Deretan Bisnis Tomy Winata yang Populer, Ada SCBD hingga Rempang Eco City

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Tomy Winata sering dikaitkan sebagai salah satu dari "9 Naga Indonesia" dikenal dengan kepemilikan upaya di beragam bidang, mulai dari properti, perbankan, dan infrastruktur. Istilah 9 Naga Indonesia sering digunakan untuk merujuk pada sekelompok pengusaha Indonesia kelas kakap nan mempunyai pengaruh pada perekonomian dan politik di Indonesia pada masa Orde Baru.

Dikutip dari majalah Tempo jenis 30 Mei 1999, dalam investigasi berjudul Isi Perut Geng Sembilan, ada beragam upaya nan digarap golongan ini. Tak ada bukti definitif nan mengatakan bahwa Tomy ada dalam golongan tersebut. Ia membantah keras terlibat dalam golongan itu. Julukan 9 naga diklaim sebagai persepsi publik dan media karena bisnis-bisnis skala besarnya dan koneksinya dengan tokoh-tokoh krusial di Indonesia.

Lalu apa sajakah bisnis-bisnis raksasa Tomy Winata?

1. Artha Graha Network (AGN)

Melalui laman Linked In Artha Graha Network, AGN mempunyai empat pilar upaya utama seperti properti, keuangan, industri argo, dan hospitaliti. Selain itu, perusahaan ini juga melebarkan sayap ke bagian pertambangan, media, hiburan, ritel, teknik informatika & telekomunikasi.

Pada awalnya, dia hanya dipercaya untuk membangun instansi koramil di Singkawang pada 1972. Sejak itu, koneksinya dengan orang-orang dalam militer kian bagus hingga akhirnya dia bangun perusahaan berkongsi dengan seniornya, Sugianto Aguan.

Bank Artha Graha Internasional, PT Danayasa Arthatama Tbk, Pacific Place Jakarta, Hotel Borobudur Jakarta, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Proyek Jakarta International Trade Fair (JITF), dan Yayasan Artha Graha Peduli adalah sekelumit nama-nama anak perusahaan Artha Graha Network.

2. PT Danayasa Arthatama Tbk

SCBD alias Sudirman Central Business District sering disandingkan dengan distrik Gangnam di Korea Selatan merupakan salah satu area elit dan eksklusif di Indonesia. Kawasan ini identik dengan gedung pencakar langit dan orang-orang berpakaian parlente dengan lanyard di leher sebagai tanda pengenal pekerja perusahaan multinasional apalagi internasional.

Dilansir dari laman resmi SCBD, area ini dikembangkan oleh perusahaan properti milik Tomy ialah PT Danayasa Arthatama Tbk, mulai dirancang tahun 1987 dan mulai dibangun pada 1992. Pada waktu itu, pemerintah mempercayakan PT Danayasa Arthatama Tbk untuk merubah area ini nan hanyalah berupa 45 hektar pemukiman kumuh di tengah kota Jakarta nan sangat strategis.

Pembangunan selesai pada 1995 dan pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Surabaya pada 19 April 2002. 18 tahun kemudian, secara sukarela PT Danayasa Arthatama mengundurkan diri (voluntary delisting) sebagai perusahaan nan tercatat dalam bursa, tepatnya pada 20 April 2020 lalu.

PT Danayasa Arthatama Tbk sendiri merupakan anak perusahaan Artha Graha Network (AGN).

3. Rempang Eco City

Yang paling baru adalah Rempang Eco City alias proyek pengembangan area terpadu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Proyek ini bermaksud membangun pusat industri, perdagangan, dan pariwisata di Riau. Proyek nan bakal dibangun di lahan pulau seluas 17 ribu hektare itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080. 

Diinisiasi oleh PT Makmur Elok Graha, anak perusahaan Artha Graha Network. Disadur dari tempo.co, Rempang Eco City mengalami penolakan dari penduduk setempat dikarenakan tidak melibatkan masyarakat budaya dalam pembangunannya serta dinilai abai terhadap bunyi penduduk budaya 16 Kampung Melayu Tua. Selain itu, penduduk juga menolak relokasi dan mempertahankan kampung halamannya.

Akibatnya bentrok antara masyarakat budaya dengan abdi negara campuran dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta BP Batam tak dapat dihindarkan pada Kamis, 7 September 2023 lalu.

Terbaru, pada Juli 2024 lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pemerintah Kota Batam dan PT Makmur Elok Graha menggelar rapat koordinasi pengembangan Rempang Eco City. Dalam rapat itu dibahas mengenai kesiapan pembangunan rumah dan prasarana bagi penduduk nan terdampak dari pengembangan Rempang Eco City.

"Kedua agenda pemerintah ini menunjukkan seolah penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan PSN Rempang Eco-City tidak berfaedah apapun," kata Boy Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, Kamis, 25 juli 2024.

SRI DWI APRILIA | ANDIKA DWI | YOGI EKA SAHPUTRA | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Isi Perut Geng Sembilan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis