Desain Baru Paspor RI Dirilis 17 Agustus, Paspor Lama Tetap Berlaku

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 16 Jul 2024 20:04 WIB

Paspor baru bakal dilengkapi dengan fitur keamanan tinggi. Masyarakat tidak perlu mengganti paspor andaikan tetap berlaku. Desain paspor baru bakal dirilis pada 17 Agustus 2024. Masyarakat tidak perlu mengganti paspor andaikan tetap berlaku. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan kreasi dan warna paspor RI bakal mengalami perubahan. Kepastian untuk paspor baru tersebut bakal dirilis pada 17 Agustus mendatang.

"Terkait dengan info nan pernah disampaikan oleh pak Dirjen [Silmy Karim] bahwa Indonesia bakal mempunyai kreasi paspor baru, tentunya kami bisa sampaikan memang betul dan ini sudah disampaikan langsung oleh ketua tertinggi di Imigrasi," ujar Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang dalam konvensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, mengenai dengan nan tadi disampaikan desainnya bakal Indonesia sekali, bisa saya sampaikan juga betul lantaran sudah disampaikan oleh ketua tertinggi di Imigrasi. Tapi, jika ditanya perincian warnanya alias apanya kelak kita tunggu tanggal 17 (Agustus)," sambungnya.

Arvin hanya bisa memastikan paspor baru tersebut bakal dilengkapi dengan fitur keamanan nan tinggi. Perubahan kreasi paspor diklaim juga untuk mengikuti standar nan telah ditetapkan organisasi penerbangan sipil internasional alias ICAO.

"Yang saya tahu memang di tanggal 17 (Agustus) ini bakal diperkenalkan kreasi baru sesuai dengan komitmen dari pak dirjen, dan tentunya harapannya adalah dengan fitur-fitur pengamanan nan lebih tinggi," ucap Arvin.

Ia menambahkan penduduk masyarakat tidak perlu mengganti paspor andaikan tetap berlaku.

"Untuk nan sudah mempunyai paspor dan tetap bertindak dengan dikeluarkannya kreasi baru paspor nanti, itu paspor lamanya tetap bakal berlaku, tetap bisa dipergunakan," tutur Arvin.

"Apabila mau melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti kreasi paspor nan baru," lanjut dia.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional