Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbaik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya pekerja media alias wartawan menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan nan dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Teman-teman barangkali tak pernah luput melakukan peliputan dan pemberitaan tentang kejadian ketakadilan di masyarakat, meski wartawan seringkali melupakan hak-hak perlindungan dan kesejahteraan nan sesungguhnya juga dijamin undang-undang,” kata Ninik dalam peluncuran Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) bertema Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Kantor Themis Indonesia pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Hal itu dia katakan mengingat terbentuknya SPCI bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran soal hak-hak para pekerja media. “Sayangnya, tema dan subjek pemberitaan nan pro dan kritis pada isu-isu kesejahteraan dan keadilan sosial kadang berbanding terbalik dengan kondisi insan pers itu sendiri,” kata Ninik.

Menurut Ninik, terbentuknya serikat pekerja di antara wartawan menjadi wadah sebagai pengingat insan pers bahwa media merupakan bagian keberlangsungan relaksi, interaksi, dan transportasi sosial. “Maka tema dan subjek berkembang tak hanya berkembang dengan persoalan sosial ekonomi politik dan budaya melainkan rumor lainnya nan sering kali dilupakan bahwa ini merupakan pelanggaran HAM,” kata Ninik.

Karyawan CNN Indonesia telah mendirikan serikat pekerja dan resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pencatatan serikat pekerja ini tertuang dalam surat nomor e-0224/KT.03.01 nan ditandatangani Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim.

Iklan

Serikat pekerja CNN Indonesia nan berjulukan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024. Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan, kehadiran serikat pekerja ini sebagai wadah bagi tenaga kerja CNN Indonesia untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak para pekerja CNN Indonesia.

SPCI dibentuk atas kesadaran bahwa tenaga kerja nan bekerja sebagai wartawan dan pekerja media di CNN Indonesia adalah juga buruh. Kehadiran serikat pekerja CNN Indonesia ini juga melindungi hak-hak pekerja di tengah kondisi industri media massa nan sedang terdisrupsi.

Pilihan editor: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Buka Autogate Penumpang Usia 6 Tahun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis