ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 20 Agu 2024 02:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Dharma Pongrekun mengaku berterima kasih telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta jalur independen/nonpartai. Dharma menyebut itu bagian dari kuasa tuhan.
"Puji syukur Alhamdulillah pada Tuhan nan Maha Kuasa. Kita bisa sampai ke titik ini adalah bagian dari rencana Tuhan nan sedang bekerja untuk rakyat Jakarta," kata Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Dharma menyebut telah mengikuti proses tahapan demi tahapan untuk bisa ditetapkan sebagai bakal calon independen nan bisa mendaftar di Pilkada DKI Jakarta. Dia menyatakan telah memulai proses itu sejak 3 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharma mengatakan semua upaya itu dilakukan secara independen. Termasuk, nan dilakukan oleh para relawannya.
Dharma menyebut pihaknya mengusung visi-misi dengan tagline 'selamatkan jiwa kita'. Dia menyatakan tak mau satu pun penduduk di Jakarta kesulitan, apalagi tidak bisa makan.
Menurutnya, penetapan dari KPU ini merupakan suatu bagian dari rencana Tuhan untuk menyelamatkan Jakarta.
"Itula kenapa kita lewati satu per satu ini untuk rakyat, bukan jadi gubernurnya, tapi ini sungguh sungguh perjuangan untuk rakyat Jakarta sehingga rakyat Jakarta tidak seperti dulu dulu," ujarnya.
Sebelumnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ditetapkan memenuhi persyaratan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan alias independen pada Pilkada Jakarta 2024.
"Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari dalam rapat pleno, Selasa (20/8) awal hari.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, meski KPU sudah menetapkan jumlah support terhadap Dharma Pongrekun- Kun Wardana telah memenuhi syarat administratif, Bawaslu tetap bakal memproses adanya dugaan pencatutan KTP penduduk untuk syarat Dharma-Kun.
"Sekalipun KPU sudah menetapkan SK memenuhi syarat, mengenai laporan nan masuk ke Bawaslu bakal tetap kita proses sesuai perundang undangan nan berlaku," kata Reki.
(yla/pua)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.