Dharma Pongrekun soal Catut KTP Warga: Kami Tak Terlibat Langsung

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 18 Agu 2024 13:34 WIB

Dharma Pongrekun buka bunyi soal langkah pengumpulan KTP penduduk Jakarta usai ramai protes pencatutan jelang Pilgub Jakarta 2024. Dharma Pongrekun buka bunyi usai ramai pencatutan KTP penduduk Jakarta untuk Pilgub 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun mengklaim tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP penduduk Jakarta sebagai syarat maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024.

Hal ini dia sampaikan merespons dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak oleh Dharma-Kun Wardhana untuk maju calon independen Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kami sebagai cagub dalam mengumpulkan info itu tentunya dibantu relawan. Jadi kami tak terlibat langsung dalam pengumpulan info pendukung," kata Dharma dalam pernyataan di sebuah video nan diterima CNNIndonesia.com, Minggu (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma mengatakan pelbagai info pendukung nan dikumpulkan oleh para relawannya itu kemudian di periksa oleh KPU. Ia mengatakan jika NIK penduduk nan bukan pendukungnya, maka bakal tersaring dengan sendirinya.

"Para relawan ini adalah nan mau menyelamatkan jiwa family mereka masing-masing. Kami memegang petunjuk pendukung kami untuk menjaga family mereka sesuai visi kami ialah selamatkan jiwa family kita," kata dia.

Dharma lantas menjelaskan dirinya dan Kun Wardhana berterima kasih bisa lolos sebagai calon independen di Pilkada Jakarta kini.

"Kami niatnya melayani. Sungguh kuasa Tuhan bisa sampai tahap ini," kata dia.

Sebelumnya penduduk Jakarta ramai-ramai memprotes jika KTP-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun Wardhana maju calin independen.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menerima 235 kejuaraan dari masyarakat nan identitasnya diduga dicatut sepihak untuk syarat support Dharma Pongrekun-Kun hingga Sabtu kemarin.

PBHI menyatakan pencurian info pribadi seperti KTP untuk pencalonan Pilkada melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berupa Hak Politik dan Hak atas Identitas berasas UU HAM 39/99.

Sementara Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan info nan ada website di Info Pemilu KPU tercampur antara nan lolos verifikasi manajemen dan verifikasi faktual.

Menurutnya, di website itu ada info nan hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.

Ada juga info nan memang lolos tahap verifikasi manajemen dan verifikasi faktual. Data nan lolos ini menurutnya betul-betul mendukung Dharma-Kun.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional