Di UII, Mahfud Bicara Ancaman Otoritarianisme Dibungkus Demokrasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pakar norma tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator bagian Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui saat ini muncul dugaan nan menilai bahwa demokrasi di Indonesia ini tengah melangkah layaknya proses menuju lahirnya ideologi nazisme dan fasisme.

"Ada nan mengatakan kerakyatan kita itu sebenarnya mirip-mirip sekarang apa nan terjadi menjelang lahirnya nazisme dan fasisme, satu sistem pemerintahan nan otoriter tapi dibungkus oleh proses-proses demokrasi," kata Mahfud saat menjadi pembicara di UII, Sleman, DIY, Rabu (22/5).

Menurut Mahfud, Nazisme lahir melalui proses pembenaran di mana negara penganut ideologi politik ini mendorong majelis rakyat memberikan sebuah legitimasi kekuasaan tak terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menyebut Indonesia tak sepenuhnya persis mengalami perihal demikian. Akan tetapi, ancaman ke arah sana itu ada.

"Kita mungkin sedang tidak seperti itu persis, tapi sedang menghadapi ancaman hal-hal seperti itu lantaran sekarang ini sekurangnya saya sering mengatakan itu, sekarang ini proses-proses 'ketidakdemokrasian' dalam perjalanan negara kita ini ditempuh melalui proses demokrasi," ujar Mantan Ketua MK itu.

Mahfud berujar, proses terjadinya pelanggaran norma di Indonesia didahului pembuatan patokan hukum. Konsep the rule of law, nan mana norma memegang kedudukan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu negara norma telah mengalami pergeseran.

Menurut Mahfud, konsep the rule of law mengalami pergeseran menjadi the rule by law. Artinya, otoritas pemerintahan berada di atas hukum, dan mempunyai kekuasaan untuk membikin dan melaksanakan norma sesuai kemauan mereka.

"Kalau penguasa nan menentukan sesuatu lampau menentukan hukumnya agar segala sesuatu bisa tercapai, itu nan disebut the rule by law. Saya mau ini, aturannya belum ada, buatkan agar menjadi ada," papar mantan cawapres itu.

"Itu sebabnya dulu dalam disertasi saya tahun 93 itu saya sebut proses norma di Indonesia nan otoritarian itu the rule of law menjadi norma nan konservatif melalui pembenaran hukum, pembenaran patokan hukum, artinya positivistik interpretatif. Jadi segala sesuatunya dipositifkan dulu, dijadikan norma positif dulu lampau jalan," sambung eks Menko Polhukam RI itu.

Mahfud mencontohkan sebuah praktik pembuatan kebijakan secara koruptif oleh seorang kepala negara nan memfasilitasi obsesi anaknya menguasai industri mobil nasional. Namun demikian Mahfud tak merinci sosok tersebut.

"Buatkan patokan bahwa presiden diminta membikin patokan tentang industri mobil nasional, dimasukkan di GBHN (Garis Besar Haluan Negara). Masuk di GBHN, sesudah di GBHN lampau dibuat patokan pelaksanaannya," ucapnya.

Dengan landasan patokan itu, industri mobil nasional menjadi bebas pajak impor kandungan luar maupun lokal. Perusahaan bebas memproduksi semau mereka tanpa dikenai pungutan wajib.

"Itu positivis instrumentalistik, sebuah kemauan dipositifkan sebagai instrumen sehingga menjadi benar. 'Oh itu benar, itu melanggar patokan pak, nggak udah benar, uda dibenarkan kok oleh MK, sudah dibuat kok oleh DPR, sudah ada Perpresnya kok sudah ada PP nya kok'. Nah itu proses nan lebih lembut dari lahirnya nazisme dan fasisme," pungkasnya.

(kum/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional