Dibekuk Warga, Pria Inggris Akui Curi Bra Rp1,1 Juta di Bali

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 23 Mei 2024 16:25 WIB

WN Inggris ditangkap polisi mengenai kasus pencurian bra di Bali. Simak kronologinya. Ilustrasi. WNA Inggris diamankan usai ketahuan curi kutang di Bali. (Keith Allison/Pixabay)

Badung, CNN Indonesia --

Seorang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial BPG (24) ditangkap karena mencuri bra di toko busana di Badung, Bali.

Peristiwa tersebut mulanya dilaporkan oleh pegiat sosial Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik alias Niluh Djelantik, dan akhirnya pihak kepolisian mendatangi TKP dan menangkap pelaku.

"Telah mengamankan terduga pelaku (dan dibawa) ke Mapolsek Kuta Utara," kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/5) pukul 11.30 WITA di Toko Lace And Basics, Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Mulanya, Rabu (22/5) pukul 11.00 WITA, kepolisian menerima kejuaraan masyarakat via telepon nan menjelaskan bahwa seorang laki-laki WNA nan diduga melakukan pencurian sebuah bra alias kutang sudah diamankan.

Polsek Kuta Utara pun mendatangi letak kejadian dan berjumpa dengan Niluh serta pihak Lace And Basics.

Niluh menjelaskan terduga pelaku telah mengaku mengambil tanpa izin sebuah bra merek Kokon Bralette Silk Color o Night size S dengan nilai Rp1.100.000.

"Pihak Niluh Djelantik juga menjelaskan, bahwa terduga pelaku selain melakukan pencurian nan berkepentingan juga mempunyai persoalan di negaranya ialah kasus tidak pidana KDRT," ujarnya.

"Selanjutnya memohon kepada (pihak kepolisian) membawa dan mengamankan terduga pelaku menuju ke Polsek Kuta Utara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

(kdf/arh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional