Didesak Revisi Aturan Impor, Zulhas: Apa yang Belum Saya Kasih?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas merespons tuntutan pekerja dan pelaku industri untuk merevisi kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Beleid itu dituding menjadi penyebab banjirnya impor nan merugikan industri dalam negeri.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan telah memenuhi semua permintaan tentang impor nan diajukan kepadanya. Dia mencontohkan, patokan telah diubah dari post-border menjadi border, memberlakukan pertimbangan teknis (Pertek), dan merelaksasi peralatan kiriman pekerja migran Indonesia (PMI).

“Yang belum saya kasih apa?” ujar Zulhas, ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

Aturan impor tercatat telah tiga kali mengalami revisi. Pada 11 Desember 2023, Kemendag menetapkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan itu diubah oleh Permendag Nomor 3 Tahun 2024 pada 5 Maret 2024. Sebulan berikutnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali merevisi patokan menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024. Saat ini, patokan teranyar adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 nan resmi diundangkan pada 17 Mei 2024.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai beleid itu terus menjadi masalah lantaran tak pernah mengatur impor ilegal. “Kami simpulkan direvisi lantaran tidak menemukan masalah sebenarnya,” ujar Ketua Umum APBI, Alphonzus Widjaja, dalam bincang media di sebuah restoran di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.

Iklan

Alphonzus menuturkan, imbas absennya pemerintah mencegah impor terlarangan itu adalah stagnasi pertumbuhan industri retail Indonesia, khususnya setelah Idul Fitri. Stagnasi itu, menurut dia, disebabkan pemerintah hanya konsentrasi membatasi impor resmi. Sementara, impor terlarangan tidak pernah disentuh.

Pembatasan impor oleh pemerintah nan tak menyentuh impor ilegal, Alphonzus mengatakan, berakibat kepada produk impor resmi dan lokal. Produk impor resmi terganggu lantaran dibatasi. Sementara produk lokal terganggu oleh masuknya produk impor ilegal.

Pilihan Editor: Data Impor Jomplang Versi BPS dan Eksportir, Zulhas: Kami Ingin Cari di Mana Salahnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis