TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) nan terjerat kasus dugaan korupsi. Mereka diduga menerima fee alias pemulus proyek pengadaan dari sejumlah pengusaha hingga mencapai Rp 10 Miliar.
"Saya langsung copot, apalagi dalam waktu dekat bisa saya pecat," ujar Amran dalam keterangan tertulis nan diterima Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.
Amran menyatakan pencopotan dalam waktu hanya hitungan menit. Ia mendapatkan laporan soal dugaan keterlibatan tiga orang pejabat itu pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, Amran memanggil ketiga pejabat nan sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu.
Selang lima menit pertemuan, Amran mengatakan langsung mencopot mereka. “Kenapa? Karena nan tiga orang ini sudah menerima duit kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," katanya.
Dasar pencopotan ini, Amran mengatakan perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen Kementan menjaga integritas terutama dalam perihal korupsi, kolusi dan nepotisme. Perbuatan korupsi alias pemerasan di lingkungan Kementan, kata dia, kudu diberantas. Kepada mereka, dia mengaku tak berkompromi.
"Seperti dulu lima tahun nan lampau kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," katanya.
Iklan
Tak berakhir di sini, Amean mengatakan sementara baru mencopot tiga orang pejabat nan bersekongkol. Dia mengaku bakal terus mengejar orang-orang nan terlibat dalam kasus-kasus semacam itu.
Amran tak merinci kasus nan telah menjerat tiga orang anak buahnya. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan. Eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan), Wisnu Haryana, sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2024 lalu.
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan belum menerima info soal pencopotan tiga orang pejabat Kementan. Dia juga mengatakan belum bisa mengonfirmasi apakah tiga pejabat itu merupakan tersangka. “Saya tidak terinfo,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan