Digugat Perdata Rp3 Triliun, PT Waskita Karya dan Kedutaan Besar India Mangkir Sidang di PN Jaktim
Rabu, 3 Juli 2024 14:52 WIB
Waskita Karya. Istimewa
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang gugatan perdata oleh 24 penduduk nan menolak pembangunan gedung Kedutaan Besar India di Kawasan Jakarta Selatan. Majelis menunda sidang dengan nomor perkara 316/Pdt.G/PN.JKT.TIM ini lantaran Tergugat I PT Waskita Karya dan Tergugat II Kedutaan Besar India mangkir. Sementara itu, hanya Tergugat III PT Bita Enarcon Engineering nan menghadiri sidang ini.
Hakim Ketua Darius Naftalis mengatakan sidang perkara ini bakal kembali digelar pada Rabu, 17 Juli 2024 pukul 10.00.
“Sidang ditunda, dengan aktivitas panggilan para tergugat,” kata Darius saat memimpin sidang pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sementara itu, Darius menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengirimkan surat undangan ke Kedutaan Besar India untuk menghadiri sidang pada hari ini. Namun, surat nan dikirim via pos itu ditolak.
“Sudah dipanggil melalui pos, tapi kiriman ditolak oleh nan bersangkutan,” kata dia. Dalam sidang ini, Darius dibantu dua pengadil anggota, ialah Riyobo dan Tri Yuliani.
Selain dua tergugat mangkir, pihak nan turut tergugat seperti Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan juga tak menghadiri sidang ini.
Awalnya, sidang ini bakal digelar pada Rabu pagi pukul 10.00. Namun, sidang baru berjalan sekitar pukul 13.30 dengan hanya mengecek kehadiran masing-masing pihak nan berperkara.
Selanjutnya baca: Warga terdampak minta pembangunan dihentikan lantaran tak miliki Amdal
1
2
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Hari ini, Sidang Perdana Gugatan 24 Warga Terhadap Waskita Karya dan Kedubes India
5 jam lalu
Hari ini, Sidang Perdana Gugatan 24 Warga Terhadap Waskita Karya dan Kedubes India
24 penduduk menggugat PT Waskita Karya, Kedutaan Besar India dan PT Bita Enarcon Engineering lantaran dinilai melawan hukum
Anak Pendiri Astra Gugat Waskita Karya dan Kedutaan India, Gara-gara Bangunan 18 Lantai?
6 jam lalu
Anak Pendiri Astra Gugat Waskita Karya dan Kedutaan India, Gara-gara Bangunan 18 Lantai?
Sebanyak 24 warga, di antaranya anak pendiri Astra, Edwin Soeryadjaya, menggugat Kedutaan Besar India di Jakarta dan PT Waskita Karya di PN Jaktim.
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang
19 jam lalu
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang
Amendemen RUU terbaru di Singapura bakal mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.
Korban Serangan Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah dan Korea Utara di Pengadilan AS
1 hari lalu
Korban Serangan Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah dan Korea Utara di Pengadilan AS
Iran, Suriah dan Korea Utara dituduh memberi support kepada Hamas dalam sebuah gugatan nan diajukan lebih dari 100 korban serangan 7 Oktober di Israel.
BEI Publikasi 50 Emiten nan Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie
1 hari lalu
BEI Publikasi 50 Emiten nan Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie
BEI mempublikasi daftar 50 saham alias emiten nan terancam dicoret dari pencatatatan alias delisting. Ada PT Waskita Karya Tbk, alias WSKT dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Terkini: APBD Jakarta nan Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK
4 hari lalu
Terkini: APBD Jakarta nan Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.
Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen
4 hari lalu
Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen
Waskita Karya mengungkapkan perkembangan pemulihan kondisi atas suspensi sahamnya. Hingga kini, restrukturisasi utang sudah mencapai 75 persen.
Pengadilan Belanda Diminta Larang Ekspor Suku Cadang F-35 dengan Tujuan Akhir Israel
4 hari lalu
Pengadilan Belanda Diminta Larang Ekspor Suku Cadang F-35 dengan Tujuan Akhir Israel
Pengadilan Belanda diminta memerintahkan pemerintah memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35 nan mungkin berhujung di Israel.
Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward Thailand Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Bulan Depan
5 hari lalu
Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward Thailand Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Bulan Depan
Juru bicara Partai Move Forward (MFP) Thailand memperkirakan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pembubaran partainya bakal diumumkan awal bulan depan.
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Kresna Life, Pengamat: Sebaiknya OJK Tak Ajukan Kasasi
10 hari lalu
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Kresna Life, Pengamat: Sebaiknya OJK Tak Ajukan Kasasi
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan jika OJK tak mengusulkan kasasi maka pengguna Kresna Life mendapatkan kepastian hukum.