Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November, 2024.

Ia menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala OIKN sejak Juni 2024, setelah pejabat lama Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mendadak mengundurkan diri. Sebagai Plt Wakil kepala OIKN ditunjuk Raja Juli Antoni.

Setelah pelantikan, 

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dia mengincar kesempatan investasi swasta untuk mempercepat proses pembangunan di IKN, Kalimantan Timur dalam waktu 3-4 tahun ke depan.

"Kan dulu LoI itu nggak hanya investor, rupanya kami petakan ada nan konsultan, kontraktor, supplier. Kami utamakan investor, kurang dari setengahnya itu," katanya usai pelantikan.

Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 500 letter of intent (LoI) nan berisi niat dan kesepakatan dari sejumlah pengusaha swasta untuk membangun IKN nan perlu segera ditindaklanjuti.

Minat para penanammodal itu, kata Basuki, sebagian besar menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Ditanya mengenai pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo nan menyebut kecepatan pembangunan IKN bakal lebih lambat dari sebelumnya, Basuki menegaskan bahwa pihaknya bakal berpegang pada komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian pembangunan di IKN.

Selain perihal itu dimandatkan oleh UU IKN, Basuki juga menyebut bahwa percepatan pembangunan IKN menjadi kemauan Presiden Prabowo Subianto agar bisa segera dirampungkan dalam 3-4 tahun ke depan.

"Kalau saya, selama ada program dan anggarannya, saya kerjakan. Sudah tahu style saya kerja kan?" katanya.

Dikatakan Basuki, capaian batch 1 pembangunan IKN sudah 94 persen rampung, sedangkan batch 2 mencapai 60 persen lebih rampung, dan capaian batch 3 nyaris 40 persen rampung.

Basuki mengaku bakal kembali berkantor di IKN mulai Kamis, 7 November 2024, untuk menyambut kehadiran personil Komisi II DPR dalam agenda kunjungan kerja.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa alokasi pendanaan pembangunan IKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp15 triliun.

"Itu di-breakdown, untuk OIKN Rp5,89 triliun dan PUPR Rp9,11 triliun," ucap Thomas Djiwandono di Serang, Banten, 25 September 2024.

Basuki Hadimuljoyo juga mengatakan, untuk sementara iaa tidak didampingi Wakil Kepala OIKN menyusul mundurnya Raja Juli nan ditunjuk sebagai Menteri Kehutanan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan pelantikan Basuki jadi Kepala Otorita telah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk mengangkat mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nan juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR telah menerima dan memproses Surat Presiden RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara nan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan sistem berlaku," kata Dasco nan memimpin jalannya rapat.

Dia menjelaskan bahwa persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin, 4 November 2024.

Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

Dia mengharapkan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan prasarana maupun area di IKN nan didanai oleh APBN alias non-APBN dapat dipercepat, dan melangkah baik.Pilihan Editor Pailit, Sritex Tetap Diberi Keleluasaan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis