Dinyatakan Pailit, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Sritex

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) namalain Sritex di seluruh pasar sejak Senin, 28 Oktober 2024 hingga pengumuman bursa lebih lenjut. Langkah ini berasas putusan pengadilan nan menyatakan Sritex dalam keadaan pailit dan tidak ada kepastian atas kelangsungan upaya sekaligus info material nan dipublikasi. 

“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di seluruh pasar,” kata BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024. 

Bursa meminta kepada pihak nan berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan info nan disampaikan oleh Perseroan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyebut ada sinyal pemerintah bakal memberikan biaya talangan (bailout) untuk menyelamatkan Sritex dari kondisi pailit.

“Ya, seperti itu (ada insentif alias biaya talangan), kelak lihat modelnya disusun. Akan diijadwalkan lebih lanjut, (karena) ini kan (keputusan) berbareng dengan kementerian lain,” ujarnya di Kantor Kemenperin, Senin, 28 Oktober 2024.

Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membantah perihal tersebut. Selama berbincang dengan Sritex, kata dia, tidak ada pembahasan mengenai biaya talangan alias bailout. “Gak ada (bailout) dalam pembahasan (saat audiensi),” ujar Agus melalui sambungan telepon, Senin, 28 Oktober 2024.

Iklan

Agus mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skema pengamanan Sritex. Kedua skema tersebut berjuntai pada hasil proses norma nan tengah dijalani oleh perusahaan tekstil legendaris itu.

“Kalau pada saat kasasi Sritex kalah, bakal berbeda jalur penyelesaiannya jika Sritex dinyatakan menang. Tapi kita tidak bicara soal bailout,” kata dia.

Tapi dia tidak menyebut secara perincian mengenai kedua skema nan disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Sritex. nan pasti, pemerintah telah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian norma Sritex.

Oyuk Ivani berkontribusi dalam penulisan tulisan ini. 

Pilihan Editor: Sritex Tetap Beroperasi meski Terus Merugi, Berikut Daftar Utang Perseroan ke 28 Bank

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis