Diperiksa Polisi, Linda Ditanya soal Hubungan dengan Eky dan Vina

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bertanya kepada salah satu sahabat Vina, Linda soal hubungannya dengan Vina dan Muhammad Rizky (Eky).

Hal itu disampaikan pengacara Linda, Putri Maya Rumanti saat mendampingi Linda mendatangi Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5) malam. Keluarga Linda turut datang kala itu.

Maya mengatakan Linda mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu sekitar riwayat hidup serta hubungan dengan Eky dan Vina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 30 pertanyaan nan dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky alias tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," kata dia, dilansir detikJabar, Selasa (28/5).

Maya berambisi kehadiran mereka dapat menghentikan pertanyaan-pertanyaan nan timbul di masyarakat mengenai Linda.

Selain itu, Maya menegaskan hubungan Linda dengan Vina sebatas kawan biasa, tidak seperti nan digambarkan selama ini.

Maya menerangkan perkenalan antara Linda dan Vina ini berasal dari kedekatan kekasih Linda dengan Eky.

"Jadi waktu itu Linda punya pacar nan merupakan personil anak XTC, pacarnya berkawan dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal nan hanya sebatas kenal, enggak dekat juga," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Linda menegaskan dirinya tak mengenal semua terpidana dan Pegi Setiawan namalain Perong nan baru saja ditangkap polisi.

"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," ujar Linda.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik. Sudah ada delapan orang nan diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam balasan mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi, ialah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu.

Ibu Pegi, Kartini juga percaya bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

(pop/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional