TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) awal tahun depan tetap berjalan. Bendahara negara mengatakan penerapan PPN 12 Persen bertindak sesuai Undang-undang.
Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPN bakal naik berjenjang satu persen, dari 11 menjadi 12 persen di tahun 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, mengatakan pemerintah telah menyiapkan insfastruktur pendukung penerapannya. “DJP telah mempersiapkan prasarana nan dibutuhkan untuk mendukung penerapan tarif PPN 12 persen,” kata Dwi Kepada Tempo, Sabtu, 16 November 2024.
Menurut dia, pemungutan pajak pertambahan nilai terhadap peralatan dan jasa kena pajak tetap sesuai dengan patokan UU PPN. Termasuk tiket pesawat nan sempat ramai diperbincangkan. “Jasa pikulan udara dalam negeri dalam perihal ini berupa tiket pesawat merupakan objek PPN,” kata dia lagi.
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah reformasi untuk meningkatkan pajak. Salah satunya Core Tax Administration System (CTAS) alias Coretax. Sistem manajemen perpajakan inti ini disiapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam manajemen perpajakan.
Kenaikan PPN tahun depan sempat dikritik lantaran dianggap berakibat pada pelemahan daya beli. Jaringan pengusaha Muhammadiyah nan tergabung dalam Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) berambisi pemerintah membatalkan rencana tersebut.
Sekretaris Jenderal SUMU, Ghufron Mustaqim, menilai kebijakan itu tidak sensitif kepada pengusaha nan sedang berjuang di tengah penurunan konsumsi. "Kenaikan PPN kontraproduktif terhadap upaya pemerintah membuka lapangan pekerjaan di tengah kenaikkan nomor pengangguran," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Namun PPN tetap naik 1 persen pada Januari 2025 seperti disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan nan baik,” kata dia di Senayan, Rabu, 13 November 2024.