Dirjen HAM Kecam BPIP soal Aturan Paskibraka Lepas Jilbab

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengecam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) nan mengeluarkan patokan meniadakan opsi pengenaan jilbab alias hijab bagi personil Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Menurut Dhahana, Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

"Adanya patokan itu membikin 7 Paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana nan kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membikin masyarakat bertanya-tanya kenapa seragam Paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab," ujar Dhahana dalam keterangan persnya, Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhahana mengaku Ditjen HAM telah dihubungi banyak kalangan merespons kegaduhan akibat keputusan BPIP tersebut. Mereka, terang Dhahana, mempertanyakan argumen tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan Paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.

"Hemat kami kebijakan semacam ini seyogianya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan dugaan negatif masyarakat terhadap panitia penyelenggaraan Pengibaran Bendera pada 17 Agustus mendatang," ucap dia.

Dhahana meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai nan terkandung di Pancasila.

"Justru adanya Paskibraka nan mengenakan jilbab ini menunjukkan keberagaman alias semangat Bhineka Tunggal Ika nan menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," tutur dia.

Ia menambahkan pengenaan jilbab oleh personil Paskibraka di tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi wanita di tanah air. Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak empat dasawarsa silam.

"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan," kata Dhahana.

Terakhir, Dhahana meyakini polemik mengenai ketiadaan opsi pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri dalam aktivitas pengibaran bendera di IKN mendatang bakal direspons secara arif oleh BPIP.

"Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP bakal dengan bijak mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang patokan ini," ucapnya.

Keputusan BPIP dimaksud menuai kritik tajam dari sejumlah komponen masyarakat seperti politisi hingga organisasi masyarakat (ormas) seperti MUI dan Muhammadiyah.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan penampilan personil Paskibraka nan tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bekerja adalah kesukarelaan masing-masing mengikuti peraturan nan ada.

Menurutnya, perihal itu sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan nan bermeterai Rp10.000.

Ia menjelaskan penampilan personil Paskibraka nan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

"BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan Paskibraka dengan mengenakan busana atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam penyelenggaraan tugas kenegaraan ialah pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan nan ada," kata Yudian dalam konvensi pers, Rabu (14/8).

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut BPIP tidak melaporkan kepada Istana mengenai perintah Paskibraka putri melepas jilbab saat upacara pengukuhan di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8).

"Kalau saya tidak dilaporkan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Jika ada laporan dari BPIP, dia menyebut Istana bakal mengambil kebijakan Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat seleksi. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo.

"Hasilnya adik-adik putri kudu sebagaimana mereka mendaftar, menggunakan jilbab ya," kata Heru.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional