Disdukcapil DKI Nonaktifkan 213.831 NIK Warga yang Tak Sesuai Domisili

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta terus berbenah dalam menata manajemen kependudukan. Salah satu langkahnya dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi penduduk nan tidak sesuai domisili.

Kebijakan ini diambil untuk menegakkan ketertiban manajemen penduduk, meminimalisir potensi kerugian daerah, dan mencegah penyalahgunaan arsip kependudukan.

Sejauh ini, Disdukcapil DKI Jakarta telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi penduduk nan tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah ini diprediksi tetap bakal terus bertambah mengingat banyak penduduk nan ber-KTP Jakarta tapi secara aktual sudah tidak tinggal di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendukung langkah tersebut. Hal ini disampaikan Heru Budi saat menghadiri aktivitas silaturahmi Disdukcapil DKI di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.

"Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta lantaran memang Kota Jakarta datang untuk Indonesia. Namun, nan tidak boleh adalah pemanfaatan KTP nan tidak sesuai patokan nan berlaku," kata Heru Budi.

"Penataaan dan penertiban nan dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan info kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik," lanjut Heru Budi.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menekankan urgensi dari dijalankannya program penataan dan penertiban adminduk saat ini sejalan dengan pengarahan Gubernur.

Menurut Budi, sosialisasi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak nan selama ini menjadi pemanfaat info kependudukan.

"Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban manajemen kependudukan, Disdukcapil bakal terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder nan mempergunakan NIK dalam layanannya," ujar Budi, Senin (27/5).

"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan info kependudukan bagi lembaga pengguna jasa dasar melalui NIK," ujar Budi.

Adapun kartu tanda masyarakat (KTP) dimanfaatkan dan digunakan dalam beragam jasa seperti jasa BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain.

Oleh karenanya, keakuratan info kependudukan tersebut dianggap sangat krusial demi menjaga keamanan dan pengesahan kepemilikannya.

Budi mengakui, kehadiran Pj. Gubernur di aktivitas silaturahmi Disdukcapil menjadi suntikan semangat nan memberi motivasi bagi para pegawai dalam menjalankan tugas.

"Selain dihadiri Pj. Gubernur, silaturahmi juga dihadiri para pejabat Disdukcapil dari Bodetabek, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta hingga para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta," ujarnya.

"Acara ini telah memberikan daya baru kepada para petugas jasa adminduk dalam menjalankan program penataan adminduk dengan sukses pada tahun ini," kata Budi.

(inh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional