Disuruh Selfie Pegang KTP, 27 Pelamar Kerja Kena Tagihan Pinjol Rp1 M

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan modus yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja toko ponsel berinisial R di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan mencuri info pelamar kerja untuk pinjaman online alias pinjol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam aksinya itu R selaku terlapor menawarkan pekerjaan sebagai admin counter handphone kepada korban. Selain itu, terlapor juga menawarkan undian berhadiah kepada para korban.

"Kemudian korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, info diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima info dan identitas para korban, terlapor kemudian menggunakannya untuk melakukan pinjol. Penggunaan info pribadi ini dilakukan terlapor tanpa sepengetahuan para korban.

"Melakukan pinjaman-pinjaman online, dengan langkah menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain, angsuran online ya, seperti Shopeelater, Adakami, Home Credit, Kredivo, Akulaku, nan mana para korban ini tidak pernah mengusulkan transaksi tersebut," tutur Ade Ary.

Disampaikan Ade Ary, saat ini kasus tersebut tetap diselidiki oleh interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengusut kasus tersebut.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan adalah pelapor dan juga ada dua korban," ucap dia.

Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian info pribadi untuk pinjaman online alias pinjol oleh oknum tenaga kerja toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) mengatakan kasus ini bermulai saat dirinya dan puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan pada awal Mei 2024.

Syarat dari pekerjaan itu adalah para pelamar diwajibkan menyerahkan KTP dan ponsel berbarengan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku tenaga kerja toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.

Namun, info para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengusulkan pinjol. Bahkan, total kerugian nan dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan angsuran 'online' ialah seperti Shopeepay later, Ada kami, Home Kredit, Kredivo, Aku laku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengusulkan transaksi tersebut," kata Lutfi.

Sementara itu, kuasa norma para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menjelaskan modus nan dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring ialah dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.

"Jadi, salah satu tenaga kerja di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar norma nan kuat atas laporan ini," ucap dia.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional