Ditjen Imigrasi Ungkap Sejumlah Opsi Akomodasi Family Office

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan sejumlah opsi untuk mendukung kebijakan family office.

Opsi tersebut disiapkan lantaran Indonesia belum mempunyai jasa keimigrasian spesifik berangkaian dengan family office.

"Kita sementara memang belum ada instrumennya, kerangkanya bakal kita samakan dengan gimana orang itu melakukan investasi dengan nilai-nilai tertentu nan kemudian kita geser perlakuannya seperti dengan, jika kami ada namanya ITAS (Izin Tinggal Terbatas) PMA, Penanaman Modal Asing, nan kemudian mendirikan family office di sini," ujar Tessar Bayu Setyaji selaku Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian dalam konvensi pers di Kantor Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teruntuk PMA, Tessar mengatakan Ditjen Imigrasi bakal memandang sejumlah syarat dari orang asing maupun perusahaannya. Syarat dimaksud seperti perizinan upaya dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta landasan norma perusahaan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Nah, pada saat kita bicara orang itu bagian dari investasi, orang itu secara aktual dia kudu menanamkan saham nan ditetapkan di dalam korporasinya itu, family office-nya itu. Ini perihal nan baru makanya kita belum terlalu proper mewadahi secara spesifik jenis aktivitas tersebut, tetapi kita lihat bagian mana nan lebih pas pada saat bicara dia bagian dari investasi, dia memegang ITAS PMA, dia kudu minimal mempunyai nilai saham nan ditempatkan itu Rp10 miliar, baru dia bisa dikategorikan sebagai ITAS PMA," tutur Tessar.

Apabila nilai sahamnya tidak mencapai Rp10 miliar, maka orang asing tersebut dimasukkan ke dalam kategori Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Kemudian kita bergeser ke golden visa, dengan nilai tertentu ada penanammodal perseorangan nan mendirikan perusahaan, itu dia punya persyaratan bahwa dia kudu mempunyai bukti perusahaan di luar wilayah Indonesia nan kudu teraudit laporan keuangannya oleh instansi akuntan publik bertaraf internasional, dia kudu berkomitmen mendirikan perusahaan di sini senilai US$5 juta untuk 5 tahun alias US$10 juta untuk 10 tahun. Kalau masuk itu, kita kasih golden visa," kata Tessar.

"Terakhir, pada saat entitas alias korporasinya tidak berada di wilayah Indonesia, kemudian dia berkegiatan secara jauh alias secara online di Indonesia, dibuktikan bahwa dia mempunyai perusahaan alias keterikatan perjanjian kerja dengan perusahaan tertentu di luar wilayah Indonesia, dia bisa memanfaatkan produk baru, ialah ITAS remote worker. Ini secara general kita coba masuk dalam wilayah digital nomad, tetapi kita lebih spesifikkan lagi, digital nomad nan kita jual produknya di Imigrasi Indonesia ini adalah remote worker, nan mana dia kudu membuktikan bahwa dia mempunyai alias melakukan perjanjian kerja dengan perusahaan nan di luar wilayah Indonesia," lanjut dia.

Pemerintah berencana membentuk family office di Indonesia. Rencana itu awalnya diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, family kaya di luar negeri tertarik menyimpan duit di Tanah Air sehingga perlu dibentuk family office. Ia menyatakan usulan pembentukan family office sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Luhut mengungkapkan sejumlah negara telah membentuk family office seperti Singapura, Hong Kong, hingga Abu Dhabi. Bahkan, Singapura sudah mempunyai 1.500 family office.

Kata dia, dengan family office, orang kaya asing bakal meletakkan uangnya di Tanah Air. Dengan begitu, devisa negara menjadi kian kuat. Di samping itu, kepercayaan bumi terhadap Indonesia bakal semakin baik.

"Jadi, bisa dibayangkan jika kita bisa dapat [dari family office] awal-awal sebesar US$100 juta, US$200 juta sampai US$1 miliar, kan bagus. Enggak ada ruginya," ungkap Luhut beberapa waktu lalu.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional