Banda Aceh, CNN Indonesia --
Pemkab Aceh Selatan mengangkut 152 imigran Rohingya dengan menggunakan 5 mobil truk untuk menuju Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Namun setibanya di Ibukota Provinsi Aceh itu, mereka tak diizinkan untuk turun. Akhirnya lebih dari seratusan imigran Rohingya itu sekarang terkatung-katung di depan Kantor Kemenkumham Aceh, Banda Aceh.
Etnis Rohingya tersebut memulai perjalanan dari Aceh Selatan pada Rabu (6/11) malam dan tiba di Banda Aceh, pada Kamis pagi (7/11). Mereka menempuh sekitar 10 jam perjalanan.
Pantauan CNNIndonesia.com, imigran tersebut terdiri dari perempuan, pria, dan anak-anak. Beberapa di antara mereka sempat ada nan mengalami kejang-kejang, sehingga diturunkan dari truk untuk dicek kesehatannya.
Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi menyebut pihaknya bakal mengambil keputusan apakah imigran 'kiriman' dari Aceh Selatan ini bakal tetap di Banda Aceh alias dikembalikan ke Aceh Selatan.
Sebab, kata Yusuf pihak Pemkab Aceh Selatan tidak melakukan koordinasi sebelumnya untuk memindahkan imigran Rohingya ke Kota Banda Aceh.
"Sampai saat ini kita belum menerima sepucuk surat pelimpahan dari Aceh Selatan ke Banda Aceh. Dalam perihal ini kami merasa dalam pergerakan ini tidak ada kompromi, kenapa tiba-tiba masuk ke Banda Aceh," kata Kompol Yusuf kepada wartawan.
Setelah melakukan koordinasi dengan Pemko Banda Aceh Kanwil Kemenkumham Aceh, pihaknya berencana bakal mengembalikan imigran Rohingya tersebut ke Kabupaten Aceh Selatan.
i
Menurut Yusuf, penduduk Banda Aceh juga sudah mulai menolak kehadiran imigran Rohingya sehingga pihaknya mengantisipasi adanya gesekan antara penduduk dan imigran tersebut.
"Kami telah sepakati apakah imigran ini kita kembalikan ke wilayah semula (Aceh Selatan). Keputusaannya kami bakal koordinasi gimana tindak lanjutnya. Kita sepakati mereka tidak kita turunkan dan mereka tetap di atas truk," katanya.
Sebelumnya, 152 imigran Rohingya tiba di Aceh Selatan pada Jumat (18/10) dengan menggunakan kapal nelayan dengan nama KM Bintang Reseki. Setelah sekian hari tidak diizinkan untuk mendarat, akhirnya mereka di daratkan di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan lantaran sebagian mereka sakit.
Dari pendaratan imigran Rohingya itu, abdi negara menetapkan tiga orang tersangka nan merupakan penduduk Aceh lantaran dugaan terlibat penyelundupan manusia. Polisi juga menyita kapal hingga perangkat bukti lainnya.
(dra/kid)