Divpropam Polri Terjunkan Tim Usut Penembakan Polisi di Solok Selatan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 22 Nov 2024 20:12 WIB

Tim Divisi Propam Polri diterjunkan untuk melakukan asistensi pemeriksaan kasus penembakan polisi nan saat ini dilakukan Bid Propam Polda Sumatera Barat. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri juga menurunkan tim dalam mengusut kasus penembakan nan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim, AKP Ulil Riyanto Anshari. (CNN Indonesia/Nedy)

Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri juga menurunkan tim dalam mengusut kasus penembakan nan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim, AKP Ulil Riyanto Anshari.

"Kita sudah menurunkan tim dari Divpropam," kata Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Abdul menyatakan tim tersebut nantinya bakal melakukan asistensi mengenai pemeriksaan nan saat ini dilakukan Bid Propam Polda Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah turunkan personel Divpropam untuk asistensi," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari nan menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut penembakan ini dilakukan dalam jarak dekat. Ia juga menyebut ada sembilan peluru nan ditembakan, dua di antaranya ditemukan bersarang di tubuh korban.

Suharyono mengungkapkan dari hasil visum master korban dinyatakan meninggal bumi di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya.

"Tembakan memang betul ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum master dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk," kata Suharyono.

Ia menyebut saat ini tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Suharyono pun menyatakan bakal memberikan hukuman pemecatan terhadap nan bersangkutan.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," ujarnya.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional