DKI Akan Siapkan Payung Hukum untuk Tarik Retribusi Kantin Sekolah

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 20 Nov 2024 04:37 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI untuk menyiapkan rancangan payung norma demi mengoptimalkan retribusi dari seluruh kantin sekolah. Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI menyiapkan rancangan payung norma untuk menarik retribusi dari seluruh kantin sekolah. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan rancangan payung norma demi mengoptimalkan retribusi dari seluruh kantin sekolah.

"Memang perlu izin memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti bakal kami koordinasikan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat ini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri di Jakarta.

Adapun rinciannya ialah sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pernyataan ini disampaikan Purwosusilo sebagai tanggapan atas pendapat Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno.

Sutikno beranggapan kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah. Hal ini dia katakan setelah mengetahui ada kantin di sebuah sekolah nan menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5 juta per tahun.

"Kantin di SMA 32 di wilayah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya bayar Rp5 juta, berfaedah sudah Rp70 juta di satu sekolah," ujar Sutikno.

Infografis Jumlah Perbandingan Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta - revisi

Oleh lantaran itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin nan terdapat di dalam sekolah. Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan wilayah dari retribusi memerlukan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, kudu jeli ada potensi duit masuk," ucap Sutikno.

Dia lampau berharap, Dinas Pendidikan mengkaji dan usulan sebagai bahan membikin payung norma mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.

"Sudah kami sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar patokan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik," demikian tutur Sutikno.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional