Dokter Muda Undip Tewas, Menko PMK Buka Suara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 15 Agu 2024 19:24 WIB

Muhadjir merespons dugaan kasus bullying peserta program pendidikan master ahli (PPDS) program studi anestesi FK Undip. Menteri Muhadjir respons kasus tewasnya master di Undip diduga korban bullying. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespons dugaan kasus bullying atau perundungan kepada peserta program pendidikan master ahli (PPDS) program studi anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Muhadjir tidak menampik setiap organisasi maupun tingkatan ahli tidak terlepas dari praktik senioritas. Namun dia menegaskan, pendidikan nan diberi harusnya menggunakan metode dan langkah nan beretika.

"Ya jika menurut saya sih semua organisasi profesi, semua pekerjaan ahli itu pasti menghendaki adanya struktur senioritas," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kudu ada etika, ada norma nan betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," imbuhnya.

Muhadjir pun menyatakan UJ Kesehatan nan diteken tahun lampau telah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk bisa mengintervensi alias mengendalikan hal-hal nan berangkaian dengan praktik perundungan di lingkungan pendidikan dokter.

Dalam kasus ini, Muhadjir menyerahkan potensi pemberian hukuman terhadap pihak-pihak mengenai kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Pak Menkes itu," ujarnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut seorang peserta didik PPDS nan diduga mengalami perundungan hingga mengakhiri hidup.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 nan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

(khr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional