Dorong Kedaulatan Energi Nasional. SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto merevisi kebijakan pengadaan peralatan dan jasa melalui perubahan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 dan Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang alias Jasa (Juklak).

Revisi kebijakan itu bermaksud untuk mendorong peningkatan investasi, mendukung keterlibatan industri lokal di daerah, serta memperkuat kedaulatan energi nasional.

Djoko menyatakan perubahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi proses pengadaan peralatan dan jasa, terutama dalam menghadapi dinamika global. "Melalui kebijakan baru ini, kami memberikan kesempatan lebih besar bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam pengadaan hingga nilai Rp 50 miliar," ujar Djoko dalam keterangan resmi nan diterima Tempo pada Selasa, 26 November 2024.

Ia berambisi percepatan pengadaan peralatan dan jasa nan diatur dalam PTK-007 dan Juklak terbaru ini dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis hulu migas. Langkah ini tidak hanya mendukung sasaran produksi nasional, tetapi juga memberikan akibat ekonomi nan signifikan di tingkat lokal.

Kemudian, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, mengatakan bahwa perubahan PTK-007 telah resmi ditetapkan pada 20 November 2024. Hal itu diikuti dengan pengunggahan Juklak pada 21 November 2024 dalam sistem database SKK Migas.

Satwiko juga berambisi patokan baru ini bisa mendorongan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mempercepat proses pengadaan guna mendukung aktivitas pengeboran untuk memenuhi sasaran lifting migas nasional.

"Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat industri penunjang dalam negeri dan menciptakan pengaruh berganda nan signifikan bagi perekonomian wilayah serta nasional. Percepatan realisasi investasi melalui kebijakan ini juga mendukung aktivitas eksplorasi nan sangat diperlukan untuk mencapai ketahanan energi," kata Rudi.

SKK Migas juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan sasaran produksi nasional, menciptakan kedaulatan energi, dan memastikan kontribusi sektor hulu migas terhadap kemajuan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa lifting minyak untuk tahun 2025 bakal melampaui sasaran APBN. Menurutnya, perihal tersebut sesuai dengan kalkulasi berasas pemetaan, dan dia bakal turun langsung mengontrol Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas (migas).

"Saya bakal turun ke KKKS sendiri. Saya tiga bulan ini konsolidasi mapping terhadap ruang lingkup dan tata kelola kerja di kementerian," ujarnya saat ditemui di kediamannya usai melakukan pencoblosan di TPS 003, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.

Bahlil mengatakan ada beberapa langkah nan bakal digunakan untuk meningkatkan lifting minyak, di antaranya mengintervensi sumur-sumur nan ada dengan teknologi. Namun, untuk merealisasikan perihal tersebut, Bahlil menyebut capital expenditure alias Capex-nya bakal mahal.

"Capex nggak apa-apa. Saya katakan palingan kita bakal sharing profit yang tidak maksimal. Bagi negara sekarang, nan dipikirkan bukan hanya pendapatan, tapi gimana lifting bisa mengurangi impor," katanya.

Selain itu, Bahlil juga bakal menekankan kepada KKKS untuk segera menyusun Plan of Development (POD) untuk sumur-sumur nan sudah dieksplorasi. Menurutnya, ada sekitar 301 lapangan migas nan hingga sekarang belum beroperasi.

"Lapangan nan sudah dieksplorasi ada 301. Tahun kemarin, nan baru saya teken ada sekitar 50 sampai 60. Ini kita dorong," ucap Bahlil.

Bahlil juga berencana melakukan eksplorasi baru untuk meningkatkan lifting. Saat ini, dia sedang mengundang penanammodal agar bersedia menanamkan modal di sektor minyak. "Skemanya sekarang adalah kita kasih pilihan kepada mereka (investor). Mau skema gross split, oke. Mau cost recovery, juga oke. Jadi nggak ada lagi argumen bagi mereka untuk mengatakan bahwa kita tidak kompetitif."

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis