DPD PDIP soal Usung Anies di Pilgub Jakarta: Insya Allah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPD PDIP Jakarta Ady Wijaya mengatakan Anies Baswedan terbuka kesempatan diusung sebagai calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024.

"Insya Allah," kata Ady ketika ditanya apakah PDIP akan mengusung Anies, di Kantor DPD PDIP Jakarta, Sabtu (24/8).

Ady bersama jajarannya bertemu Anies. Dalam pertemuan itu PDIP dan Anies memang membahas mengenai Pilkada Jakarta. Selain itu, partai banteng dan Anies menyamakan visi misi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyamaan persepsi itu khususnya mengenai konstitusi Indonesia. Ady menyatakan Anies telah mempunyai pandangan serupa mengenai perihal tersebut.

"Bahwa kami kudu mengawal konstitusi nan benar, kita kudu mengawal kerakyatan nan benar. Itu aja," ucap Ady.

Pria nan berkawan disapa Aming itu lantas berseloroh jika Anies betul-betul diusung PDIP, bakal dicalonkan berbareng dirinya sendiri. Maklum, Ady merupakan ketua DPD PDIP Jakarta.

"Sama saya lah. Saya kan ketua DPD. Saya ketua DPD. Jadi jatah saya. Anies-Aming, AA," katanya.

Dalam kesempatan nan sama, Anies mengatakan tak mau bicara panjang lebar mengenai usungan PDIP. Menurutnya, semua proses tetap berjalan.

"Ini tetap jalan prosesnya," ucap Anies singkat.

Di sisi lain, dia mengapresiasi konsistensi PDIP dalam mengawal kerakyatan dan konstitusi. Apalagi, kata Anies, kehidupan kebangsaan saat ini tengah dihadapkan dengan ujian.

"Dalam situasi ujian seperti itu, kita menyaksikan siapa nan konsisten. Dan saya mau menyampaikan apresiasi kepada PDIP nan konsisten di dalam mengawal konstitusi kita," kata Anies.

"Konsistensi ini adalah sesuatu nan kudu kita hormati dan kita hargai. Karena penjaga konstitusi adalah penjaga negara," imbuhnya.

Nama Anies belakangan ini santer dikabarkan bakal maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Namun belum ada satupun partai politik nan resmi bakal mengusungnya sampai saat ini.

Sementara PDIP juga menjadi satu-satunya partai politik nan mempunyai bangku di parlemen DPRD DKI Jakarta nan belum mengumumkan kandidat nan bakal diusungnya.

PDIP memenuhi syarat untuk mengusung sendiri kandidatnya di Pilkada DKI Jakarta jika merujuk hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan baru-baru ini diputuskan.

MK memperbolehkan partai politik nan mempunyai minimal perolehan bunyi 7,5 persen untuk mengusung kandidatnya di Pilgub DKI Jakarta.

(mrh/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional