DPD RI Harus Ubah Tatib Imbas Tambahan 4 Senator dari Papua

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 17 Jul 2024 00:20 WIB

Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri mengatakan tata tertib di DPD tetap kudu diubah meski sempat buntu dalam upaya pengesahannya beberapa hari lalu. Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 sempat diwarnai hujan interupsi (CNN Indonesia/Muhammad Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri mengakui tata tertib DPD RI tetap kudu diubah meski sempat buntu dalam upaya pengesahan di rapat paripurna ke-12 Masa Sidang V 2023-2024.

Hasan menjelaskan tatib tersebut kudu diubah lantaran dalam DPD RI periode 2024-2029 terdapat 4 senator tambahan hasil pemekaran 4 provinsi di Papua.

Ia menyebut tata tertib DPD RI bertindak nan termaktub dalam Peraturan DPD RI No.1 Tahun 2022 belum mengatur mengenai tambahan senator tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus jika kita biarkan maka kembali ke tata tertib nomor 1 tahun 2022 kan gitu. Sementara di tata tertib nomor 1 tahun 2022 ini belum ada penambahan 4 provinsi Papua nan ada. Makanya tatib ini kudu diubah," kata Hasan dalam konvensi pers di area Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Kendati demikian, Hasan berambisi perubahan tatib DPD RI nan bakal disahkan tak memuat perubahan patokan nan substansial.

Secara khusus, dia berambisi perubahan dalam perubahan tatib DPD RI nan bakal disahkan, penghitungan pemilihan ketua DPD RI menjadi berasas persentase.

"Supaya menambah provinsi pun enggak ada masalah jika persen, tapi jika ditulis misalnya didukung oleh 10 orang, 20 orang, 30 orang dan masing-masing wilayah ini kan membatasi. Tapi jika persen saja saya kira itu lebih bagus," ujar dia.

Sidang paripurna DPD RI sebelumnya berhujung buntu dengan tidak ada kesepakatan pengesahan mengenai penyempurnaan tata tertib DPD RI.

Pimpinan sidang Nono Sampono berambisi penyempurnaan tata tertib DPD RI itu dapat disepakati dalam sidang paripurna DPD RI selanjutnya.

Dia juga mendorong Panitia Perancang Undang-undang (PPU) DPD RI segera mengharmonisasi draf tata tertib hasil Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) agar dapat disahkan.

"Agar di sidang paripurna nan ke depan hasil kerja dari pengharmonisan dalam perihal ini PPU, memanfaatkan waktu nan ada lantaran semakin mepet sehingga diharapkan periode kedepan sidang paripurna sudah bisa kami setujui," kata Nono sebelum menutup sidang di Kompleks Parlemen, Jumat (12/7).

Sidang itu sebelumnya sempat nyaris ricuh lantaran sejumlah senator tak sepakat atas tindakan Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti nan hendak mengesahkan draf patokan tatib.

Sejumlah senator menilai draf patokan nan dibacakan La Nyalla tak sesuai dengan draf hasil pansus dan Timja.

Mereka pun sempat berupaya mengambil palu sidang dari La Nyalla dengan menggeruduk meja pimpinan.

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional