DPR Berencana Atur Harga Tertinggi Haji Furoda di Revisi UU Haji

Sedang Trending 23 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengaku pihaknya beriktikad mengatur nilai tertinggi dari Haji Furoda dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Haji.

Ia menjelaskan UU Haji nan bertindak di Indonesia sekarang tetap belum sama sekali mengatur tentang pemisah atas biaya haji furoda ini.

"Di UU sebetulnya kudu ada pembatasan, pemisah atasnya berapa nan boleh," kata Marwan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan pun menyampaikan dalam skema haji furoda itu adalah antara pihak swasta ialah penyelenggara travel ibadah haji dengan Pemerintah Arab Saudi selaku pemberi kuota.

Hal itu pulalah nan kemudian membikin pemerintah belum bisa mengontrol kuota bagi jemaah haji furoda.

Dengan begitu, menurutnya haji furoda ini belum masuk kategori urusan pemerintah dalam perihal pemberangkatan.

Namun, dalam segi keamanan dan perlindungan bagi WNI, pemerintah kudu tetap mengawasi.

"Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji unik dan mereka melakukan nilai ini ya kita tidak mengetahui batasnya," ucapnya.

Haji furoda alias haji mujamalah merupakan haji nonkuota nan pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019.

Haji furoda merupakan program haji nan mendapatkan kuota unik dari pemerintah Arab Saudi. Program ini berkarakter legal secara norma dan peserta haji ini dapat langsung berangkat tanpa perlu antre.

Jika dibandingkan dengan haji reguler, biaya haji furoda lebih mahal, bisa mencapai ratusan juta. Biaya haji furoda sekitar USD15.500 alias setara dengan Rp231 juta.

Prabowo minta KPK dampingi penyelenggaraan haji

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Haji 2025 Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi penyelenggaraan Haji 2025.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan permintaan itu disampaikan agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melaksanakan tugas mereka dengan baik.

"Presiden sudah meminta unik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pedampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini melangkah dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik," kata Dasco dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/1).

Lebih lanjut, Dasco menyebut Prabowo juga mengapresiasi keahlian Panja Haji 2025 nan sukses menurunkan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH).

Apalagi, kata dia, semestinya BPIH 2025 mengalami kenaikan lantaran kurs dolar mengalami penguatan terhadap mata duit rupiah.

"Seharusnya dengan keadaan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik, tapi bisa turun ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama pansus bisa berfaedah untuk mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini," ujar Ketua Harian Gerindra tersebut.

Kendati demikian, Dasco berambisi agar DPR dan tim pengawas haji tetap waspada mengenai kesesuaian alokasi kuota jemaag haji nan bakal berangkat pada 2025.

Ia menyinggung temuan pansus haji angket haji 2024 lampau nan menemukan ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kita kudu mewaspadai tadi temuan-temuan pansus nan lampau bahwa kemudian ada slot-slot nan kemudian termanipulasi agar nan berkuasa nan berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi," tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah dan seluruh fraksi Komisi VIII DPR RI setuju Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta).

Dari total BPIH itu sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) alias setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah (BIPIH).

Jika dibandingkan dengan BPIH tahun lampau sebesar Rp 93.410.286, BPIH 2025 ini mengalami penurunan Rp4 juta.

(mnf, mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional