DPR Dorong Kemendikbudristek Gaet BUMN Beri Pinjaman ke Mahasiswa

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 02 Jul 2024 02:25 WIB

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan perihal tersebut dapat menjadi pengganti agar para mahasiswa tetap bisa menuntaskan studi pendidikan tinggi. Komisi X DPR mendorong Kemendikbudristek melakukan kerja sama dengan BUMN untuk merencanakan pemberian biaya pinjaman kepada mahasiswa imbas polemik biaya kuliah mahal. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi X DPR mendorong Kemendikbudristek melakukan kerja sama dengan BUMN untuk merencanakan pemberian biaya pinjaman kepada mahasiswa imbas polemik biaya kuliah mahal.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan perihal tersebut dapat menjadi pengganti agar para mahasiswa tetap bisa menuntaskan studi pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kembang rendah dan masa tenggang pembayaran nan panjang, sebagai pengganti untuk menjawab persoalan mahalnya biaya pendidikan tinggi," kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf saat membacakan konklusi RDPU berbareng PTS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

"Jadi bukan dengan pinjol pak ya," sambungnya.

Tak hanya itu, Komisi X juga meminta Kemendikbudristek mengevaluasi kembali waktu dan pemberian hibah kepada perguruan tinggi di Indonesia.

"Dengan mempertimbangkan kondisi perguruan tinggi, memperluas support untuk LPK berstandar industri, dan sertifikasi industri untuk pengajar vokasi," ujarnya.

Sebelumnya, biaya kuliah nan mahal sempat menjadi sorotan lantaran dianggap tak berpihak kepada masyarakat miskin. Biaya kuliah nan tinggi pun sempat memicu protes mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Protes tersebut pun diperkeruh dengan respons Kemendikbudristek melalui

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie nan mengatakan kuliah alias pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier namalain pilihan nan tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun (SD-SMA).

Oleh karena itu, pemerintah tidak memprioritaskan pendanaan bagi perguruan tinggi.

"Apa konsekuensinya lantaran ini adalah tertiary education? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan, diprioritaskan, untuk pembiayaan wajib belajar," ujarnya.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional