DPR Putuskan RUU MK dan RUU PPRT Dilanjut Periode 2024-2029

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 30 Sep 2024 11:22 WIB

Rapat Paripurna terakhir periode DPR 2019-2024 memutuskan dua RUU bakal dilanjut pembahasannya di periode baru ialah 2024-2029 alias carry over. Rapat Paripurna terakhir periode DPR 2019-2024 memutuskan dua RUU bakal dilanjut pembahasannya di periode baru ialah 2024-2029 alias carry over. CNN Indonesia/Poppy Fadhilah

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR kedelapan Masa Sidang I 2024-2025 sekaligus menjadi nan terakhir di periode DPR 2019-2024, memutuskan dua RUU bakal dilanjut pembahasannya di periode baru ialah 2024-2029 alias carry over.

Dua RUU nan dimaksud ialah RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstisusi (MK).

"Kami menanyakan apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK sebagai RUU operan Komisi III DPR nan pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat dua, pengambilan keputusan pada paripurna masa keanggotaan DPR periode 2024-2029 dapat disetujui? " ucap Ketua DPR Puan Maharani selaku ketua sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," jawab kompak peserta Paripurna nan hadir.

RUU yang carry over alias operan adalah RUU nan tidak bisa diselesaikan alias disahkan dalam satu periode kedudukan DPR. Artinya, RUU nan menjadi operan bakal dilanjut oleh periode berikutnya.

Sementara, RUU MK saat ini tinggal disahkan di tingkat dua alias disahkan menjadi UU. Sebab, RUU tersebut sebelumnya telah disetujui di tingkat satu Komisi III DPR.

"Sebagai RUU operan Komisi III DPR, nan pembahasan selanjutnya diagendakan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada Rapur masa keanggotaan DPR periode 2024-2029," kata Puan.

Sedangkan RUU PPRT diputuskan dalam Paripurna hari ini untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR periode 2024-2029. RUU tersebut saat ini masuk dalam daftar Prolegnas, namun DPR tak kunjung melanjutkan pembahasannya.

"Melalui rapat paripurna ini kami meminta persetujuan atas usulan baleg atas RUU tentang PPRT, masuk dalam daftar Prioritas Program Legislasi alias Prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?" Kata Puan.

"Setuju," ujar peserta rapat.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional