ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2024 14:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) untuk RUU Kementerian Negara, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Keimigrasian.
"Sudah masuk, ada empat surpres nan sudah masuk. UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Dasco, DPR tetap menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah. Dasco mengatakan pembahasan lebih lanjut tak hanya bisa bermodalkan surpres tanpa adanya DIM.
"Ya kan kita jika surpresnya udah tapi DIM-nya belum kan kita belum tahu apa nan diubah alias keberatan sama pemerintah alias nan dikoreksi begitu," ucapnya.
Sebelumnya, DPR lewat Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 mengesahkan keempat RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.
Pengesahan keempat RUU ini jadi usul inisiatif DPR sebagai lanjutan dari rapat Panja nan digelar di Badan Legislasi sebelumnya. Seluruh fraksi sepakat untuk membawa kedua RUU itu ke Rapat Paripurna.
Namun untuk RUU Kementerian, Fraksi PKS menerima dengan catatan. Sementara delapan fraksi lainnya sepakat. Pasal 15 UU 39/2008 nan mengatur pemisah maksimal jumlah kementerian sebanyak 34 sepakat untuk diubah.
Dalam draf RUU nan disepakati Baleg, jumlah maksimal itu dihapus, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden memerhatikan aspek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
(mnf/fra)
[Gambas:Video CNN]