DPR Ungkap Alasan Setujui Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada 2024

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 26 Sep 2024 17:18 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap argumen menyetujui Sirekap kembali dipakai di Pilkada 2024. Ilustrasi. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap argumen menyetujui Sirekap kembali dipakai di Pilkada 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap argumen menyetujui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kembali digunakan di Pilkada Serentak 2024 meski sempat menimbulkan kontroversi saat Pilpres 2024.

Doli menjelaskan Sirekap adalah corak digitalisasi dalam perhelatan pemilu nan tidak bisa dihindarkan dalam perkembangan teknologi informasi.

Meski begitu, Doli menegaskan DPR memberikan penekanan kepada KPU agar tak lagi mengulangi kesalahan nan sama dalam menggunakan Sirekap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita tetap saja memberikan support penyelenggaraan Sirekap tapi dengan catatan bahwa semua hal-hal nan kita temukan menjadi menimbulkan masalah di Pemilu 2024 itu kudu diperbaiki," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9).

Doli menjelaskan DPR juga meminta KPU agar menyempurnakan Sirekap sebelum kembali digunakan.

Ia juga meminta KPU agar melakukan sosialisasi penggunaan Sirekap agar tak ada lagi kecurigaan dan mispersepsi di masyarakat.

"Jadi kami meminta dalam waktu segera sistemnya dibangun dan selama itu juga kudu ada uji publik. Ada uji publik ada sosialisasi nan intensif kepda masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) nan turut mengatur Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024.

Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nan diketok oleh Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9) lalu.

"Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Doli.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional