CNN Indonesia
Senin, 11 Nov 2024 10:28 WIB
Medan, CNN Indonesia --
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua kurir ganja seberat 272 kilogram nan berasal dari Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ada dua kurir nan ditangkap ialah S namalain I (37) dan DA (30) penduduk Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan bermulai dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat info adanya kendaraan nan membawa narkoba jenis ganja, dari Aceh menuju Medan," kata Hadi, Senin (11/11).
Hadi menyebut anggotanya melakukan penyelidikan dan investigasi. Berdasarkan info nan didapat ditemukan ciri-ciri kendaraan nan membawa paket ganja.
"Kemudian tim meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk monitoring di lokasi. Polisi pun menghentikan mobil nan dicurigai saat melintas di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) awal hari," urainya.
Menurut Hadi, kedua kurir mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Namun, rencana tersebut sukses digagalkan setelah petugas menembak ban mobilnya.
"Ketika itu, mobil nan dikendarai tersangka dihentikan petugas, kemudian tersangka melawan lampau tim menembak ban mobil. Setelah itu petugas langsung menangkap S namalain I dan DA," ujarnya.
Hadi mengatakan pihaknya menemukan 11 karung goni nan berisikan ganja sebanyak 272 kg, nan disimpan di bangku tengah dan bagasi belakang mobil.
"Ganja ini rencananya bakal didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi tersangka nan diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya," ujarnya.
(fnr/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.