Dua Versi Cerita Petugas Dishub Medan Minta Martabak, Bobby Bereaksi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Dugaan kasus pemalakan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Sumatera Utara, terhadap pasangan suami-istri penjual martabak viral di media sosial dan jadi perhatian publik.

Menurut keterangan, peristiwa itu terjadi pada Senin (12/5) pukul 21.30 WIB. Saat itu, sejumlah petugas Dishub menertibkan pedagang kaki lima nan berdagang di Jalan Gajah Mada.

Pedagang martabak nan merekam peristiwa tersebut menyatakan dia dilarang berdagang setelah menolak permintaan petugas Dishub memberikan martabak gratis. Namun, petugas Dishub membantah pernyataan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini dua jenis cerita dari petugas Dishub Medan dan tukang martabak nan terlibat cekcok itu.

Kejadian jenis Dishub

Kepala Dishub Medan Iswar Lubis mengatakan terdapat misinformasi dalam video nan beredar di media sosial.

Menurut Iswar, personel Dishub menertibkan kendaraan di sekitar jalan. Saat beroperasi, para petugas Dishub menggunakan motor.

Ia menjelaskan penjual martabak saat itu berada di dalam mobil nan diparkir di atas trotoar. Hal ini tidak sesuai dengan aturan. Karena itu, personel memberikan surat imbauan dan meletakkan selebaran di kaca mobil. Setelah itu muncul kesalahpahaman di antara kedua pihak.

Iswar menyatakan sudah memanggil personil nan terlibat untuk dimintai keterangan. Berdasarkan beragam keterangan, Dishub menyatakan bahwa semua nan dikatakan di dalam video merupakan fitnah.

"Kita sudah langsung tindak lanjuti, memanggil nan berkepentingan dan berasas keterangan bahwa itu sama sekali tidak benar," kata Iswar dilansir detikSumut, Rabu (15/5).

Saat ini, personil Dishub nan ada di dalam video telah membikin laporan ke polisi. Ia berambisi penegak norma bisa menindaklanjuti proses norma atas dugaan pencemaran nama baik nan dilakukan penjual martabak.

Pernyataan tukang martabak

Siska (49), istri dari pemilik gerai Martabak Bangka nan saat itu sedang berjaga, mengatakan petugas Dishub meminta martabak lewat ahli parkir nan ada di sekitar lokasi. Dia menjelaskan, seorang ahli parkir mendekatinya saat sedang memasak dan meminta martabak untuk petugas Dishub.

Siska merasa berprasangka lantaran biasanya permintaan seperti itu menandakan ada masalah. Ketika dia menanyakan apakah martabak tersebut dibeli alias diminta, ahli parkir tersebut kembali ke petugas Dishub.

Setelahnya, ahli parkir itu kembali lagi dan menginformasikan bahwa petugas Dishub meminta martabak secara gratis.

Siska pun menolak memberikan martabak secara cuma-cuma dan menyampaikan penolakannya melalui ahli parkir itu. Tidak lama setelah itu, seorang petugas Dishub dengan kepala plontos datang dan memberikan surat larangan berbisnis di trotoar kepada Siska.

Amen (46), suami Siska nan merupakan pemilik gerai martabak, menjelaskan hari itu dia sedang sakit. Karena itu, dia memutuskan beristirahat di dalam mobil nan terparkir di trotoar dekat lapak martabak mereka.

Amen mengaku memandang ada sekitar enam alias tujuh motor personil Dishub nan terparkir di persimpangan Jalan Majapahit. Dia juga memandang seorang ahli parkir tampak sibuk melangkah bolak-balik ke arah mereka, tetapi dia tidak mengetahui apa nan dibicarakan.

Tidak lama kemudian, seorang petugas Dishub mendekati mobil Amen dan menempelkan surat peringatan nan melarang parkir di trotoar pada kaca mobilnya.

Menurut Amen, petugas tersebut menempelkan surat itu dengan langkah nan kasar, sehingga membuatnya terkejut. Ia kemudian keluar dari mobil untuk menanyakan argumen sikap petugas tersebut.

Petugas Dishub menjawab bahwa Amen tidak boleh parkir di sana. Ketika Amen menanyakan nama petugas tersebut, petugas itu menunjukkan sikap nan menantang dengan mengatakan Amen boleh memviralkannya jika mau.

Perdebatan pun terjadi antara Amen dan petugas Dishub tersebut. Amen mulai merekam kejadian itu dengan ponselnya dan meminta petugas tersebut untuk membuka rompinya agar dia bisa mengetahui namanya. Ia berulang kali meminta perihal itu.

Selanjutnya, Amen berbicara kepada petugas tersebut bahwa jika mereka sedang bekerja dan merasa lapar, Amen bersedia memberikan makanan.

Belakangan, Amen menegaskan bahwa dia tidak pernah mengatakan bahwa petugas tersebut meminta lima loyang martabak. Dirinya mengatakan bahwa terlihat ada lima orang petugas Dishub, bukan lima loyang martabak.

Amen menyatakan dia telah berdagang di letak tersebut sejak 2015 dan hanya berbisnis setelah jam kerja instansi di sekitar letak berakhir. Karena itu, menurut dia, aktivitas berdagangnya di trotoar tidak mengganggu aktivitas warga.

Bobby minta Dishub cabut laporan

Terpisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dishub nan melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporan. Bobby menilai semestinya kasus tersebut tak perlu dilaporkan ke polisi.

"Nanti bakal coba kita lihat. Akan diminta cabut laporannya. Saya bakal minta dari Kadishub-nya nan menangani internalnya," kata Bobby Nasution di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5).

Ia menegaskan Pemko Medan dari jejeran paling bawah hingga atas tugasnya melayani masyarakat. Menurut menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, tak tepat jika masyarakat dilaporkan ke polisi.

"Kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari jejeran atas sampai paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat. Lucu saya rasa ada lapor lapor masyarakat. Masak kita laporin masyarakat. Itu nan kita layani itu nan kita lindungi," tegasnya.

(csp/fnr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional