Duduk Perkara Penangkapan Muhriyono Petani Pakel Versi Warga

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Muhriyono, seorang petani sekaligus penduduk Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi. Dia disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

Sebelumnya dia dijemput paksa oleh sejumlah orang tak dikenal di rumahnya, Minggu (9/6) malam. Keberadaan Muhriyono baru diketahui, Senin (10/6) siang. Ia rupanya ditangkap oleh abdi negara dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) Harun menyayangkan penangkapan dan penetapan tersangka itu. Menurutnya, Muhriyono tak bersalah. Ia menuturkan kejadian nan menjadi akar kasus ini bermulai saat bulan Ramadan alias Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada bulan Ramadan kemarin penduduk itu didatangi oleh pihak perusahaan perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (BMS), tanaman penduduk ditebangin. Warga ini menghadang dan menghalangi untuk mempertahankan tanamannya," kata Harun kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/6).

Saat itu, Harun menyebut, pihak perusahaan diduga membawa parang dan arit untuk merusak tanaman petani. Muhriyono nan mengetahui perihal itu lampau berupaya merebut arit nan dibawa salah satu pekerja PT BMS.

"Ada pihak sekuriti alias pekerja perkebunan nan waktu itu menebang pohon tanaman warga, Pak Muhriyoni ini enggak mukul. Cuma waktu itu dia sempat ngambil (merebut) arit milik pekerja lantaran dipergunakan untuk menebangi pohon," ucapnya.

Di momen itu, Harun mengakui memang ada ketegangan antara penduduk Pakel dengan pekerja PT BMS. Namun dia memastikan pihak petani justru mendapat serangan lebih dulu. Insiden pun tak terhindarkan.

"Ya ada kejadian sedikit, tumbukan fisik, lantaran penduduk mengadang. Sebetulnya penduduk nan diserang duluan, kemudian penduduk tetap memperkuat tidak menyerang, tapi lama-lama kok dia [pekerja PT BMS] menakut-nakuti menyabetkan parang ke warga," ujar dia.

Usai kejadian itu, penduduk Pakel berjaga hingga malam. Mereka takut tanamannya kembali dirusak. Di tengah penjagaan, salah seorang petani kemudian diserang oleh orang tak dikenal sampai tak sadarkan diri dan kudu dilarikan ke rumah sakit.

"Warga nan pingsan itu kejadian malam harinya, ketika penduduk ronda berjaga tiba-tiba dipukul oleh orang tidak dikenal," ucapnya.

Harun mengatakan, apa nan dilakukan Muhriyono dan para petani lainnya ini adalah upaya menjaga lahan nan sudah berpuluh-puluh tahun mereka jadikan tempat menggantungkan pengharapan hidup. Sebab, kebanyakan penduduk setempat memang berprofesi sebagai petani.

Warga mengaku mempunyai kewenangan atas lahan itu berasas Akta 1929 nan dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi kala itu, Notohadi Suryo. Namun perihal tersebut berubah sejak PT BMS tiba-tiba mengantongi tiga sertifikat HGU pasa 2018 lalu. Lahan penduduk pun jadi terancam.

"Warga ini berupaya mempertahankan. Warga itu sebetulnya sudah capek empat tahun berkonflik. Capek diserang oleh perusahaan, diserang aparat," kata Harun.

"Empat tahun bagi petani bukan waktu nan pendek, kami susah bekerja di lahan lantaran sering diintimidasi, sering didatangi intel," tambahnya.

Para petani termasuk Muhriyono, kata Harun, sekarang hanya mau bertani dengan aman, seraya melanjutkan hidup tanpa ancaman kriminalisasi dan intimidasi.

"Kami mau situasi segera kondusif, kami mau bisa bertani dengan aman, tidak ada lagi intimidasi. Kalau memang penduduk ini salah, PT BMS saja nan menggugat lahan milik warga, lantaran kami percaya kami benar," pungkasnya.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi pihak PT Bumisari Maju Sukses melalui alamat email resmi mereka. Namun hingga buletin ini diturunkan, perusahaan perkebunan itu belum memberikan respons.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega membenarkan pihaknya sudah menetapkan Muhriyono sebagai tersangka dugaan pengeroyokan kepada salah seorang sekuriti perusahaan PT BMS.

"Sudah [ditetapkan tersangka], Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. nan berkepentingan ikut dalam melakukan pemukulan terhadap korban. Korban ini dari sekuriti PT BMS nan juga penduduk Pakel," kata Andrew kepada CNNIndonesia.com.

Andrew menyebut pengeroyokan ini disebut terjadi bulan Maret 2024 lalu. Saat itu, Muhriyono berbareng beberapa orang lain diduga melakukan pengeroyokan dan pemukulan kepada pekerja PT BMS.

"[Korban] ada nan terkena senjata tajam, lantaran itu kan [pengeroyokan] pakai perangkat perkebunan salah satunya arit, ada nan menggunakan kayu lantaran posisinya di kebun, ada nan menggunakan batang pohon," ucapnya.

Muhriyono sekarang resmi ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Selain itu, Andrew mengatakan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus ini. Tersangka pun berpotensi bakal bertambah.

"Ada [tersangka lain] tentunya lantaran ini Pasal 170 KUHP pengeroyokan, pastinya kelak ada nan jelas lebih dari satu orang, [jumlah] pastinya kami belum tahu, tergantung dari hasil pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional