Dugaan Bullying PPDS Undip, Kemenkes Ancam Cabut Izin Dokter Senior

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior jika ditemukan keterlibatan dalam dugaan perundungan terhadap peserta PPDS FK Universitas Diponegoro (Undip).

Respons Kemenkes itu menyusul dugaan perundungan peserta program pendidikan master ahli (PPDS) FK Universitas Diponegoro(Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah nan berujung peristiwa bunuh diri.

"Kita pasti bakal lakukan itu dan kewenangan itu sekarang sudah ada. Jadi saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter nan memang perilakunya seperti ini dengan argumen bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjadi handal dan kuat mental tidak usah menakut-nakuti dia sampai dia mau bunuh diri," imbuh Budi.

Kemenkes cek perincian kitab harian peserta PPDS

Budi mengaku telah mengirim tim audit ke Undip. Ia mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan kepolisian mengusut peristiwa bunuh diri itu.

Ia menyebut telah ditemukan catatan harian dari peserta PPDS nan bunuh diri itu.

"Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi kita bisa memandang perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa. Kita juga cukup perincian ditulis di kitab hariannya. Jadi kita kelak bakal konfirm apakah perihal ini betul-betul terjadi? Kalau perihal ini betul-betul terjadi, kita bakal pastikan nan memperlakukan seperti ini bakal kita berikan hukuman nan tegas," kata Budi.

Ia juga meminta program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro untuk dibereskan agar tidak ada praktik perundungan nan terjadi.

"Kita minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Karyadi Itu kudu dirapikan, kudu dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan argumen menciptakan tenaga nan tangguh, menciptakan tenaga nan tidak cengeng," katanya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi CNNINdonesia.com, Juru Bicara Kemenkes Mohamad Syahril mengatakan, "Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR jika ada master senior nan melakukan praktek bullying nan berakibat kematian."

Sebagai langkah cepat, Kemenkes menurutnya telah menghentikan sementara program studi Anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi itu. Syahril menyebut tujuannya untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Kemenkes pun meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk turut membenahi sistem PPDS.

"Ini penghentian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja nan melampaui dari jam kerja standar," kata dia.

Di sisi lain, Syahril juga mengingatkan pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes.

Kendati demikian, Kemenkes menurutnya sudah bergerak sigap lantaran bagaimanapun juga mahasiswa itu menjalani pendidikan di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.

"Jadi Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying alias tidak. Investigasi Itjen mencakup aktivitas almarhumah selama di RS Kariadi," ujar Syahril.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut seorang peserta didik PPDS nan diduga mengalami perundungan hingga mengakhiri hidup.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 nan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Disclaimer Kesehatan Mental - rev1

(yoa, khr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional