Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert di Daerah Dilimpahkan ke PMJ

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 03 Jul 2024 14:21 WIB

Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan penistaan kepercayaan oleh pendeta Gilbert Lumoindong nan dilaporkan di sejumlah daerah. Kasus penistaan kepercayaan Pendeta Gilbert dilimpahkan ke Polda Metro. (Tangkapan layar instagram @pastorgilbertl)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama oleh pendeta Gilbert Lumoindong nan dilaporkan di sejumlah daerah.

"Ada beberapa laporan di wilayah ada di Sumatera Selatan itu berkasnya dilimpahkan ke sini ke Polda Metro Jaya. Ada juga nan berkas diterima laporannya di Sulawesi Selatan itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/7).

Usai menerima pelimpahan itu, kata Ade Ary, saat ini interogator Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap mengumpulkan bukti nan dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menyebut setelahnya interogator baru bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari pengusutan kasus tersebut.

"Kasus pendeta G itu tetap dilakukan pengumpulan, kelak setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara," ucap dia.

Pendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya nan menyinggung soal amal dan salat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan amal umat Islam nan 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berfaedah gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," tutur Gilbert.

Gilbert menyebut amal 10 persen itu membikin umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam kudu salat lantaran hanya amal 2,5 persen. Dalam potongan video itu, Gilbert juga sempat memperagakan aktivitas mirip salat.

"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa," kata dia.

Buntut pernyataannya itu, Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tiga pihak berbeda mengenai dugaan penistaan agama.

Ketiga laporan itu masing-masing dilayangkan oleh Farhat Abas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto serta Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional