Dugaan Promosi Judol Nikita Mirzani dan Wulan Guritno Masih Penyelidikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 25 Jul 2024 11:20 WIB

Bareskrim Polri membantah menghentikan investigasi kasus promosi gambling online dengan terlapor artis Nikita Mirzani dan Wulan Guritno. Polisi klaim tetap usut kasus dugaan promosi gambling online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri membantah telah menghentikan investigasi kasus promosi judi online dengan terlapor artis Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.

Dalam jawaban di sidang Praperadilan nan diajukan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Selasa (23/7), Bareskrim menegaskan sampai saat ini tetap melakukan proses penyelidikan.

"Bahwa terhadap semua dalil pemohon nan menganggap adanya telah melakukan penghentian investigasi secara tidak sah menurut norma dugaan tindak pidana mempromosikan gambling online nan dilakukan oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno adalah tidak beralasan, lantaran sampai dengan saat ini proses penyelidikan tetap dilaksanakan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri," ujar tim norma Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim norma menyatakan penanganan laporan polisi nomor: R/LI/2105/VIII/2023/Dittipidsiber tanggal 7 September 2023 telah dikerjakan secara ahli dan akuntabel serta sesuai prosedur norma acara.

"Telah dilaksanakan secara profesional, proporsional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nan bertindak dalam penanganan semua tindak pidana oleh Penyidik di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata tim hukum.

Tim norma Bareskrim Polri meminta pengadil tunggal PN Jakarta Pusat menolak Praperadilan LP3HI lantaran nebis in idem namalain perkara serupa telah diadili dan ditolak oleh pengadil tunggal PN Jakarta Selatan.

"Bahwa tidak terdapat hal-hal nan baru dalam permohonan Praperadilan pemohon, dalil-dalil permohonan pemohon hanyalah berkarakter pengulangan dari permohonan Praperadilan terdahulu oleh karenanya tidak dapat dipersengketakan ulang di pengadilan, sehingga tidak ada argumen bagi pengadil Praperadilan untuk memeriksa kembali perkara ini. Untuk itu minta ditolak," ucap tim hukum.

LP3HI mengusulkan permohonan Praperadilan mengenai penghentian investigasi kasus gambling online nan diduga melibatkan Nikita Mirzani dan Wulan Guritno ke PN Jakarta Pusat.

Mereka menilai Bareskrim Polri telah menghentikan investigasi setelah sebelumnya sempat menjelaskan sejumlah saksi. Hal itu diketahui dari tidak kunjung dinaikkannya laporan ke tahap penyidikan.

"Hingga permohonan Praperadilan a quo didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat alias selama 9 bulan sejak tim cyber crime Mabes Polri menginformasikan adanya postingan di media sosial nan diindikasikan melanggar hukum, termohon II tidak menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka mempromosikan gambling online," kata Wakil ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho dalam permohonannya.

Selain LP3HI, pemohon dalam Praperadilan ini adalah Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki) selaku pemohon II serta mahasiswa berjulukan Alviansyah selaku pemohon III.

Sedangkan pihak termohon dalam perkara ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia cq Pemerintah Negara RI cq Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) selaku termohon I dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia selaku termohon II.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional