Duit Korupsi Abdul Gani Kasuba Mengalir ke Putri Indonesia Asal Malut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 03 Agu 2024 03:31 WIB

Jaksa mengungkap aliran biaya korupsi dari eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kepada Putri Indonesia Tahun 2022 Gusti Chairunnysa Kusumayuda. Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra).

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya aliran biaya korupsi dari eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kepada Putri Indonesia Tahun 2022 Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Hal tersebut diungkap oleh JPU saat menghadirkan Gusti Chairunnysa Kusumayuda sebagai saksi untuk terdakwa Abdul Gani Kasuba di PN Tipikor Ternate, pada Rabu (31/7).

Perempuan asal Kabupaten Halmahera Utara tersebut mengaku menerima 10 kali kiriman duit dengan total nilai mencapai Rp200 juta. Gusti menyebut uang-uang tersebut dikirim oleh Abdul Gani Kasuba melalui ajudannya nan berjulukan Ramadhan Ibrahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menerima duit dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan, untuk ikut arena putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta," jelasnya dalam persidangan.

Gusti mengaku mulai mendapat kiriman duit setelah mengenal Abdul Gani Kasuba saat mengikuti arena Putri Indonesia mewakili provinsi Malut.

Ia menyebut duit kiriman dari eks Gubernur Malut itu kemudian digunakan dirinya untuk membantu biaya kuliah. Setiap kali mengirimkan uang, Gusti mengaku dirinya pasti bakal dihubungi via telepon oleh Abdul Gani Kasuba.

Sementara itu dalam kesempatan nan sama, Abdul Gani tidak membantah pernyataan nan disampaikan oleh Gusti. Abdul Gani menilai kiriman duit tersebut merupakan perihal nan wajar lantaran Gusti telah mewakili Malut pada arena tersebut.

Selain saksi Gusti, JPU juga hadirkan sejumlah pihak rekanan di antaranya Budi Liem, Reni Laos, Said Banyo, Sukardi Marsaoly, Jerfis, Hamrin Mustari, Imelda, Simon Suyanto, Kamarudin, Muhammad Assagaf, Indra Grafika, Hairuddin.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat pengadil personil masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh. Yakob Widodo dan Samhadi.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional