Dukcapil Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi DPT Pilkada Jakarta

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 26 Jun 2024 13:22 WIB

Kadis Dukcapil Jakarta Budi Awaluddin memastikan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak berkorelasi dengan Pilkada Jakarta 2024. Ilustrasi. Kadis Dukcapil Jakarta Budi Awaluddin memastikan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak berkorelasi dengan Pilkada Jakarta 2024. (iStockphoto/Muhsin Rina)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak berkorelasi dengan Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu lantaran pedoman info nan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara penghapusan NIK baru menyasar orang nan telah wafat.

"Jadi tetap DPT nan saat ini sudah ditetapkan 8.3 juta sekian itu tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK nya itu tidak mempengaruhi DPT nan sudah ada selain mereka nan sudah pindah saja. Mereka nan pindah kudu sesuaikan dengan di mana mereka memilih sesuai KTP mereka," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pemilik NIK nan saat ini masuk dalam daftar antrean nan bakal dihapus bisa mengusulkan sanggahan ke Posko Dukcapil di kelurahan.

Sehingga saluran aspirasi masyarakat nan terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal nan tepat.

"Dalam penonaktifan ini kewenangan politik mereka nan terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman," ucapnya.

Pada 29 April lalu, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan penduduk tetap bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2024 meskipun NIK dibekukan Dukcapil.

Betty mengatakan penduduk bisa menunjukkan e-KTP, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan Digital (IKD) ataupun Biodata Kependudukan. Empat info itu bisa ditunjukkan ke petugas saat masa coklit (pencocokan dan penelitian) Pilkada 2024 digelar.

Dia menegaskan jika sudah tak berdomisili di Jakarta, penduduk tersebut tetap bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2024. Namun, sambungnya, penduduk tersebut kudu aktif mengurus kewenangan pilihnya.

Betty mengatakan penduduk itu kudu mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di cekdptonline.go.id. Jika terdaftar, penduduk itu bisa ikut mencoblos pada 27 November 2024.

Bila tidak terdaftar, Betty menyarankan penduduk tersebut melapor lewat situs tersebut. Warga tersebut hanya perlu melampirkan salinan e-KTP dalam laporan tersebut.

"Kami bakal cek NIK online, betul enggak NIK sah alias tidak kepada Kemendagri untuk kami daftarkan sebagai pemilih pada wilayah di mana dia terdaftar, di mana dia di-recognized sebagai penduduk," ujar Betty.

(lna/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional