Dukung Ekosistem Industri Inklusif, OJK Optimalisasi Inovasi Sektor Keuangan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan institusinya bakal mengoptimalkan bagian Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Optimalisasi ini dalam rangka mengakselerasi tingkat mengambil teknologi untuk mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan (IJK) nan inklusif dan berkelanjutan. 

Selain itu, langkah ini juga disebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Optimalisasi peran ITSK bakal mempercepat terintegrasinya ekonomi finansial digital ke dalam perekonomian Indonesia secara menyeluruh, bersinergi untuk startup Indonesia nan inovatif, berkekuatan saing, dan bisa memberikan akibat positif nan signifikan bagi perkembangan Lembaga Jasa Keuangan," kata Hasan dalam keterangan resminya pada Sabtu, 6 Juli 2024. 

Hasan menyampaikan pernyataan itu dalam aktivitas Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dengan tema Mengoptimalkan Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Denpasar,  Kamis kemarin. 

Tak hanya itu, Hasan Fawzi juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan FKIJK ini diharapkan menjadi corak kerjasama nyata dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengakselerasi tingkat mengambil teknologi info nan mengenai dengan penemuan digital dan ITSK ini. Kemitraan antar-pemangku kepentingan, kata Hasan, bakal mendorong terciptanya ekosistem finansial digital nan kondusif dan kolaboratif. 

Menurut dia, kerjasama ini pada akhirnya memungkinkan LJK untuk mengeksplorasi dan mengembangkan jasa finansial berbasis penemuan digital nan inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat nan terus berkembang. 

“Kolaborasi nan baik ini bakal membuka akses bagi penyelenggara ITSK kepada pasar nan lebih luas. Hal ini tentunya juga bakal berakibat positif terhadap perkembangan industri ITSK secara menyeluruh,” kata dia. 

Hasan Fawzi dalam sambutannya juga mengulas mengenai publikasi POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK Nomor 13 Tahun 2018. Ketentuan ini juga mengatur ruang uji coba alias controlled regulatory environment berupa Regulatory Sandbox. Tujuannya untuk mendukung para penyelenggara ITSK dalam mengembangkan dan menguji keandalan produk, aktivitas, layanan, dan model  upaya di ekosistem finansial digital.

Selama masa uji coba di dalam Regulatory Sandbox, OJK memfasilitasi penyelenggara ITSK untuk bereksperimen, mengeksplorasi ide-ide inovatif, dan groundbreaking nan dapat dimanfaatkan di sektor jasa finansial secara bertanggung jawab dan dengan pengelolaan akibat nan baik. 

Iklan

Turut datang dalam aktivitas tersebut Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Djoko Kurnijanto, dan jejeran pimpinan/perwakilan Asosiasi dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyambut positif penyelenggaraan aktivitas Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di Bali ini. Dia menyebut aktivitas ini bakal mendorong pertumbuhan industri finansial nan lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan

Kristianti menilai kerjasama antar-pihak untuk membikin ekosistem, terutama dalam efisiensi biaya transaksi dan investasi sangat penting. “Misalnya saja untuk BPR bakal sangat mahal andaikan kudu investasi penemuan teknologi dari awal, sehingga lebih memudahkan andaikan memanfaatkan ekosistem teknologi ini. Selain itu, andaikan ada perubahan upaya IJK tidak perlu investasi dari awal," kata Kristrianti. 

Dia menyebut di Bali terdapat 40 BPR nan menjalin kerja sama dengan penyelenggara ITSK. Kerjasama tersebut mendukung keahlian pertumbuhan angsuran maupun DPK. 

“Diharapkan jumlahnya dapat makin bertambah untuk mendukung peningkatan kualitas jasa IJK, pembuatan produk-produk nan bisa menghadirkan nilai tambah bagi IJK dan masyarakat, serta pada akhirnya berakibat pada peningkatan inklusi keuangan,” kata dia. 

Dalam aktivitas tersebut juga diresmikan kerja sama PT Izi Data Indonesia dengan PT Ammana Fintek Syariah dan PT Komunal Sejahtera Indonesia dengan Perumda BPR Kota Bandung dan BPR Sukawati Pancakanti.

Pilihan Editor: SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis