tim | CNN Indonesia
Senin, 04 Nov 2024 23:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejagung menyebut mantan politisi PKB Edward Tannur mengetahui rencana sang istri Meirizka Widjaja, untuk menyuap Majelis Hakim PN Surabaya dalam kasus pembunuhan nan dilakukan anak mereka, Gregorius Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut Edward mengetahui sang istri kerap berkomunikasi dengan Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suaminya berasas keterangan sampai saat ini dia mengetahui jika istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong mengenai RT kepada LR," jelasnya dalam konvensi pers, Senin (4/11).
Kendati demikian, Abdul mengatakan Edward selaku suami tidak mengetahui besaran duit nan dikeluarkan oleh sang istri dalam rencana membebaskan Ronald Tannur.
"Untuk jumlah uang, suaminya (Edward) tidak tahu jumlahnya. Jumlahnya dia tidak tahu lantaran memang sepertinya (Edward) nan seorang pengusaha jarang di Surabaya," jelasnya.
Abdul menegaskan saat ini pihaknya tetap terus mendalami keterlibatan Edward Tannur dalam kasus tersebut. Ia memastikan semua pihak nan terlibat dalam dugaan suap tersebut bakal ditindak.
"Nanti bakal didalami lagi apakah ada pihak lain terlibat. Saya sampaikan sekali lagi, siapapun nan mengenai dengan perkara korupsi ini kelak bakal dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, kelak bakal kita tanyakan," tuturnya.
"Tidak menutup kemungkinan perkara ini kelak sepanjang cukup perangkat bukti orang nan ikut melakukan perbuatannya pidana bakal kita mintai pertanggung jawaban," imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Selain ketiga pengadil tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.
Terbaru, Kejagung juga turut menetapkan ibu dari Ronald Tannur ialah Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan duit suap untuk ketiga pengadil melalui Lisa sebanyak Rp1,5 M.
(tfq/dna)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.