Komnas HAM Diminta Investigasi Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 27 Nov 2024 02:00 WIB

Komnas HAM diminta menginvestigasi kasus polisi tembak pelajar di Semarang agar terungkap dengan objektif. Ilustrasi. Komnas HAM diminta menginvestigasi kasus polisi tembak pelajar di Semarang agar terungkap dengan objektif. (mkaragoz/Thinkstock)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) turut menginvestigasi peristiwa penembakan nan dilakukan polisi terhadap pelajar SMK terjadi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/11).

Menurut Bambang, klaim polisi nan menyebut peristiwa itu terjadi saat personil hendak membubarkan tawuran diragukan publik.

"Pernyataan sepihak dari kepolisian tentu bakal diragukan masyarakat lantaran bakal bias kepentingan. Makanya, pihak eksternal ialah Komnas HAM harusnya segera terjun untuk melakukan investigasi untuk mendapat info alias bukti nan lebih objektif," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan ada banyak peraturan Kapolri nan mengatur penggunaan senjata api saat bertugas, di antaranya Perkap Nomor 1/2009 dan Perkap Nomor 8/2009.

Bambang mengatakan dalam peraturan-peraturan tersebut jelas disebutkan bahwa penggunaan senjata api kudu melalui tahapan-tahapan tertentu.

"Misalnya tembakan peringatan nan diarahkan ke udara. Dan tembakan bukan untuk mematikan tapi melumpuhkan alias menghentikan ancaman bagi personel maupun masyarakat," katanya.

Bahkan, kata dia, polisi dilarang menggunakan senjata api jika membahayakan masyarakat nan lain alias beresiko salah sasaran. Bambang pun mempertanyakan apakah polisi nan bekerja menganalisis situasi sesuai prosedur.

"Pertanyaannya adalah apakah prosedur itu sudah dilakukan? Seberapa membahayakankah anak-anak nan tawuran itu pada personel alias masyarakat? Hal-hal seperti itulah nan kudu lebih dulu diinvestigasi," ujarnya.

Diberitakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan Bripka R melepaskan tembakan nan menewaskan Pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) saat hendak membubarkan tawuran. Selain itu, ada dua rekan GRO nan mengalami luka.

Irwan menjelaskan pada Senin awal hari sekitar pukul 01.00 WIB, Bripka R sedang melintas di wilayah Semarang Barat. Saat itu, Bripka R memandang tawuran antar geng Tanggul Pojok dan golongan Seroja. Kemudian, Bripka R hendak membubarkan tawuran tersebut.

"Informasinya kan jam 01.00 lenyap kerja, melakukan penyelidikan di kantor. Lakukan perjalanan pulang melintas di instansi Perumahan Paramount itu. Polisi mau melerai," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Selasa.

Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, Bripka R justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran nan membawa senjata tajam. Hal itu nan membikin anggotanya melepaskan tembakan. Tembakan mengenai bagian pinggul GRO dan menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional