Ekonom CORE Sebut Potensi Pendapatan dan Belanja Terdampak dari Tambahan APBN Kementerian

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economic alias CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, merepons adanya persetujuan tambahan anggaran beragam kementerian. Persetujuan tambahan anggaran itu diajukan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN 2025.

Yusuf mengatakan dalam penyusunan APBN ada sejumlah tahapan. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pembahasan APBN, penetapan APBN, dan terakhir pelaksanaan. "Tahapan dari Agustus sampai Oktober itu adalah tahapan pembahasan," kata Yusuf kepada Tempo melalui pesan singkat pada Minggu, 8 September 2024.

Menurut dia, dalam tahapan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian dan lembaga dapat mengusulkan usul nan mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam rancangan undang-undang tentang APBN. "Perubahan ini juga muncul jika ada penyesuaian dalam dugaan makro nan dibahas dalam tahapan ini," tutur dia.

Ketika dugaan makro itu berubah, dia menjelaskan maka itu bakal mempengaruhi perubahan pada komponen pendapatan dan juga belanja. Sehingga kementerian nan punya program nan sifatnya teknis tentu bakal ikut mengalami perubahan.

Dia mencontohkan ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran tertentu untuk pembangunan infrastruktur. Dan beberapa pembangunan prasarana di antaranya dilakukan dengan mengimpor bahan baku dari luar. Dan terjadi perubahan dugaan makro, terutama nilai tukar. "Maka perihal ini bakal ikut mempengaruhi perubahan dari anggaran Kementerian PUPR," ujar Yusuf.

Dia menjelaskan akibat itu tidak sekadar terjadi pada kementerian teknis. "Asumsi makro nan berkarakter lebih umum seperti pertumbuhan ekonomi juga bakal ikut mempengaruhi kalkulasi dari perubahan komponen shopping pegawai alias pembelanjaan barang," katanya.

Sehingga perihal ini kemudian dibahas dan disepakati dalam tahapan pembahasan dan akhirnya bermuara terhadap perubahan dari nomor nan diajukan sebelumnya. Di luar perihal itu, penambahan alias perubahan anggaran juga terjadi ketika suatu program dinilai punya sasaran alias output nan disesuaikan. Terutama, kata Yusuf, dalam tahapan pembahasan. 

"Sehingga penyesuaian sasaran output nan mau dicapai dalam jangka pendek, terutama dalam satu tahun ke depan, itu juga bisa berakibat terhadap perubahan anggaran nan diajukan oleh kementerian dan lembaga tertentu," ujarnya.

Iklan

Dalam RAPBN 2025, anggaran kementerian sudah disepakati Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR. Hampir semua kementerian mengusulkan tambahan anggaran lagi ke DPR—dan Dewan kembali menyetujui permintaan tersebut.

Dia menjelaskan anggaran itu memang belum dijalankan sebelum disahkan. APBN itu, kata dia, sifatnya tetap rancangan. Meski begitu, pola penyusunan anggaran ini kudu diakui bahwa di tahap awal perancangan, anggaran belum sepenuhnya disusunkan berasas dugaan nan kokoh. Sehingga kemudian berubah seiring masuk ke tahapan pembahasan.

Di sisi lain, jika berbincang soal APBN 2024, perubahan anggaran alias pengusulan tambahan duit, itu bakal memberikan potensi tambahan anggaran shopping kementerian. "Jika penambahan banyak, maka tak mungkin tidak bakal berakibat pada potensi penambahan defisit anggaran dibandingkan dengan rancangan sebelumnya," ucap Yusuf.

Dia menjelaskan anggaran itu memang belum dijalankan sebelum disahkan. APBN itu, kata dia, sifatnya tetap rancangan. Meski begitu, pola penyusunan anggaran ini kudu diakui bahwa di tahap awal perancangan, anggaran belum sepenuhnya disusunkan berasas dugaan nan kokoh. Sehingga kemudian berubah seiring masuk ke tahapan pembahasan.

Di sisi lain, jika berbincang soal APBN 2024, perubahan anggaran alias pengusulan tambahan duit, itu bakal memberikan potensi tambahan anggaran shopping kementerian. "Jika penambahan banyak, maka tak mungkin tidak bakal berakibat pada potensi penambahan defisit anggaran dibandingkan dengan rancangan sebelumnya," ucap Yusuf.

Pilihan EditorOJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis