Ekonom Nilai Bea Masuk Hingga 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Jadi Bumerang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Penliti Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dandy Rafitrandi, mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menetapkan bea masuk sebesar 200 persen untuk produk impor asal Cina. Dandy mengatakan kudu ada pedoman info nan kuat sebelum mematok bea masuk produk Cina tersebut. Jika tidak punya argumen dan info nan kuat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.

"Jadi menurut saya kita lihat apakah kebijakan ini memang didukung data-data nan tepat. Kalau kelak dari Cina menanyakan argumen penerapan bea masuk tersebut, dan kita tidak bisa memberikan argumen dengan info nan tepat, bahwa memang terjadi dumping dan sebagainya, itu kita bakal bisa digugat ke World Trade Organization alias WTO," kata Dandy kepada Tempo, usai peluncuran laporan penelitian tentang perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Dandy mengatakan, jikalau tidak digugat ke WTO, Cina diprediksi tidak bakal tinggal diam. Perang jual beli antar kedua negara bisa saja terjadi dan perihal itu bisa berakibat lebih jelek bagi kondisi perekonomian nasional. Terlebih saat ini kuasa modal Cina di Indonesia cukup kuat dan mendominasi.

Menurut Dandy, bisa jadi Cina juga bakal membalas dengan menerapkan tarif lain sebagai corak perlawanan. Persaingannya berkemungkinan bukan pada peralatan nan sama, tapi di peralatan nan berbeda. "Kalau Cina mau melakukan itu, dampaknya bakal lebih besar lagi ke Indonesia, lantaran kita rantai pasok Indonesia tetap berjuntai dengan barang-barang dari Cina," ujarnya.

Untuk itu, dia merekomendasikan agar pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan bea masuk terhadap produk dari Cina. "Jadi menurut saya kudu berpikir dua kali, dan kudu disertai dengan info nan kuat jika kita mau melakukan unilateral trade policy seperti itu," katanya.

Iklan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina nan membanjiri pasar Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas bilang kebijakan itu sebagai respon perang jual beli antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Kata Zulhas, perang jual beli Cina dan AS telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapabilitas sehingga produk-produk asal Cina membanjiri pasar Indonesia. Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, lantaran pasar negara-negara Barat menolak produk Cina tersebut. "Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.

Bila patokan itu disahkan, bea masuk bakal berfaedah sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia. "Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap busana sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ucap Zulhas.

Pilihan editor: Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis