Eks Bupati Batubara Ditahan Setelah Daftar ke KPU Maju Pilkada

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 03 Sep 2024 10:45 WIB

Eks Bupati Batubara Zahir nan menjadi tersangka dugaan korupsi suap seleksi PPPK Kabupaten Batubara ditahan. Zahir sempat mendaftar ke KPU Batubara Ilustrasi. Eks Bupati Batubara Ditahan Setelah Daftar ke KPU Maju Pilkada. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Medan, CNN Indonesia --

Eks Bupati Batubara Zahir nan menjadi tersangka dugaan korupsi suap seleksi PPPK Kabupaten Batubara, Sumatera Utara akhirnya ditahan. Zahir sempat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara untuk maju di Pilkada Batubara 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Zahir ditangkap Polda Sumut pagi tadi. Zahir langsung ditahan.

"Ditangkap tadi pagi. Langsung ditahan ," kata Hadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanyakan argumen penahanan tersangka Zahir, Hadi mengaku merupakan kewenangan penyidik. Padahal sebelumnya penahanan Zahir sempat ditangguhkan.

"Penangguhan kan kewenangan interogator bgtu juga mengenai penahanannya," ujarnya

Diketahui, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada 29 Juni 2024.

Zahir tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kemudian interogator menetapkan Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2024. Polda juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan info mengenai keberadaan Zahir.

Belakangan Zahir tak bersuara diam mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Batubara pada Selasa (20/8/2024). Kedatangan Zahir untuk mengurus SKCK tersebut viral di media sosial lantaran dia selama ini menjadi buronan.

Setelah itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut bahwa Zahir menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024. Setelah itu, Zahir mengusulkan penangguhan penahanan.

Ternyata Zahir mengurus SKCK untuk keperluan maju sebagai bakal calon Bupati di Pilkada Batubara 2024. Dia berpasangan dengan wakilnya Aslam Rayudah. Pasangan ini diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.

Bahkan Zahir dan Aslam telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan sebagai tahapan Pilkada Batubara pada 31 Agustus 2024. Belakangan Polda Sumut menangkap Zahir dan menjebloskannya ke penjara.

Dalam kasus ini, interogator sudah menetapkan lima tersangka lainnya termasuk adik dari Zahir sendiri berinisial F. Kemudian AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).

(fnr/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional