Eks Direktur JJC Bantah Arahkan Waskita-Acset Menangkan Lelang Tol MBZ

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono menjelaskan maksud right to match dalam proses lelang pekerjaan pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II namalain Tol MBZ.

Djoko membantah telah mengarahkan panitia lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu.

"Adalah perihal wajar bagi JJC memberikan kewenangan right to match tersebut lantaran untuk menjamin dan melindungi kepentingan investasi JJC sebagai pemenang tender investasi dalam pengerjaan proyek jalan tol layang Jakarta Cikampek (MBZ)," uja Djoko saat memberikan keterangan selaku terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko memberikan kewenangan right to match kepada KSO Waskita-Acset lantaran kontraktor tersebut telah diikutsertakan dalam proses tender investasi pengusahaan jalan tol.

Pemberian kewenangan right to match merupakan pemberian kewenangan kepada badan upaya alias badan upaya asing pemrakarsa proyek kerja sama untuk melakukan perubahan penawaran andaikan berasas hasil pelelangan umum terdapat badan upaya alias badan upaya asing lain nan mengusulkan penawaran lebih baik.

"KSO Waskita-Acset menjadi pemenang tender oleh lantaran telah memenuhi kriteria manajemen dan teknis, serta penawaran dari KSO Waskita-Acset adalah terendah dibanding dengan peserta tender nan lainnya," kata Djoko.

Selain itu, dalam pengerjaan proyek jalan tol MBZ, Djoko menjelaskan Rencana Teknik Akhir (RTA) telah dibuat oleh Waskita-Acset secara utuh dan komplit dengan sistem pembuatan secara parsial sesuai dengan perjanjian kerja build and design sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerja.

Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (2/7), jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)Ketua Panitia Lelang PTJJC Yudhi Mahyudin nan mengungkapkan KSO Waskita-Acset menjadi prioritas untuk menjadi pemenang lelang pembangunan Tol MBZ.

"Di BAP kerabat nomor 9 ya, kerabat menceritakan bahwa pada saat pak Djoko memberikan arsip lelang pada saudara, ada penyampaian bahwa kelak pemenang dari pelelangan ini adalah Waskita-Acset? Pernah ada penyampaian itu, pak?" tanya jaksa.

Yudhi menjelaskan ada pengarahan nan diberikan oleh Djoko saat rapat perdana JCC dengan panitia lelang. Yakni pembangunan Tol MBZ merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Kemudian sebelum Februari 2016, pemenang lelang kudu sudah diketahui.

Terakhir, ada permintaan Djoko kepada panitia lelang untuk memprioritaskan Waskita-Acset.

"Memang ada pengarahan-pengarahan nan seingat saya itu ada tiga. nan pertama proyek ini adalah PSN, nan kedua bahwa awal Februari itu kudu sudah ketahuan calon pemenangnya, nan ketiga itu bahwa Waskita adalah right to match pak," tutur Yudhi.

Jaksa lantas mendalami maksud right to match nan disampaikan tersebut.

"Maksudnya apa?" tanya jaksa mendalami.

"Jadi,right to matchitu jika definisinya saya kurang tahu apa itu pengertiannya, jadi dia (Waskita-Acset) nan diprioritaskan kira-kira gitu," ungkap Yudhi.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional