Eks Kader PBB Tak Terima Dipecat, Seret Yusril ke Jalur Hukum

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 05 Agu 2024 19:30 WIB

Sejumlah eks kader PBB menyeret Yusril Ihza Mahendra ke jalur norma lantaran tak terima dipecat dari kepengurusan partai. Sejumlah eks kader PBB menyeret Yusril Ihza Mahendra ke jalur norma lantaran tak terima dipecat dari kepengurusan partai. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) menyeret Yusril Ihza Mahendra ke jalur norma lantaran tak terima dipecat tiba-tiba dari kepengurusan lewat surat Yusril ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Mantan Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria mengatakan mereka bakal menempuh tiga jalur hukum. Mereka bakal menggugat lewat jalur pidana, perdata, dan tata upaya negara (TUN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah merapatkan ini juga dalam tim lawyer memang tiga langkah itu insyaallah kita jalankan. Cuma ya bertahap dengan situasi dan kondisinya memang sudah kita atur strateginya," kata Fuad dalam bertemu pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Gugatan TUN sudah diterima PTUN Jakarta dengan nomor perkara 272. Mereka menggugat surat keputusan Menkumham Nomor M.HH.02.AH.11.03 Tahun 2024 nan menjadi dasar pemecatan sejumlah pengurus.

Fuad menilai surat itu melanggar norma lantaran tak ditandangani Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor. Selain itu, surat itu bercap tangan Yusril meskipun dirinya sudah mengundurkan diri beberapa pekan sebelumnya.

Para eks PBB juga berencana menggugat Yusril lewat jalur perdata. Mereka tidak terima atas pemecatan sewenang-wenang.

Jalur norma ketiga nan bakal ditempuh adalah pidana. Fuad berbicara ada dugaan penyelundupan norma oleh Yusril di kembali pemecatan itu.

"Saya menganggap ini orang norma mahir hukum, kok istilahnya penyelundupan norma juga? Penyelundupan pasal. Jadi jika SK nan kedua itu mengganti struktur, itu tidak ada di AD/ART," ucapnya.

Sebelumnya, Yusril mengundurkan diri dari kedudukan ketua umum PBB. Fahri Bachmid ditunjuk sebagai Pj. Ketua Umum PBB.

Lalu ada perombakan kepengurusan di tubuh PBB. Beberapa nama nan terdepak adalah Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor, Waketum PBB Fuad Zakaria, dan kader senior PBB Luthfi Yazid.

Yusril membantah terlibat dalam perombakan struktur itu. Dia menegaskan telah lama mundur dari PBB.

"Jadi jika dikatakan saya memberhentikan Sekjen PBB Afriansyah Noor, saya katakan perihal itu tidak betul sama sekali. Keputusan perubahan susunan Pengurus diteken Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid," ucap Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6).

(dhf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional