Eks Karyawan Laporkan Bos Brandoville soal Ketenagakerjaan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bos perusahaan animasi Brandoville Studio, Cherry Lai (CL) dilaporkan ke polisi oleh mantan tenaga kerja mengenai dugaan tindak pidana kekerasan dan ketenagakerjaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan untuk dugaan tindak pidana ketenagakerjaan saat ini diusut Polres Jakarta Pusat.

"CL sebagai terlapor. Ada dua LP, satu di Polda Metro mengenai tindak pidana pengancaman, satu Polres mengenai tindak pidana ketenagakerjaan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus dugaan ketenagakerjaan tersebut, Firdaus mengatakan pihaknya juga telah memeriksa satu orang korban berinisial CS selaku pelapor.

"Pelapor alias korban kemarin sudah diperiksa setelah membikin LP," tuturnya.

Pemeriksaan saksi

Firdaus mengatakan pada Selasa ini, interogator juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga mantan tenaga kerja Brandoville Studio untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ketenagakerjaan tersebut.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi, ialah dari eks karyawan," tuturnya.

Ia menjelaskan setelah semua pemeriksaan saksi rampung dilakukan, pihaknya juga bakal memanggil Cherry Lai nan merupakan Warga Negara Hongkong untuk diperiksa sebagai terlapor.

"Setelah periksa saksi-saksi bakal diperiksa terlapor," ujarnya.

Cherry Lai tak diketahui keberadaannya

Kendati demikian, Firdaus mengatakan saat ini pihaknya tetap belum mengetahui secara pasti keberadaan Cherry Lai selaku terlapor. Ia menyebut interogator tengah mencari keberadaan terduga pelaku tersebut.

"Diduga pelaku tetap dicari keberadaannya," katanya.

Informasi soal dugaan kekerasan dan pemanfaatan itu diketahui viral di media sosial. Dalam unggahan nan beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan tenaga kerja berinisial CS dan dilakukan bosnya ialah CL dan suaminya, KL.

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan bentuk dan verbal dari pemilik perusahaan.

Korban juga mengaku kerap kudu pulang awal hari saat dirinya sedang mengandung nan menyebabkan dirinya melahirkan secara prematur. Bahkan, empat bulan kemudian, anaknya meninggal dunia.

Dalam postingan viral nan tersebar di media sosial, dinarasikan tenaga kerja perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan bentuk dari pemilik perusahaan. Cs juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga kudu pulang awal hari.

Tak hanya itu, korban juga disebut pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Selain itu, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.

Kini perusahaan tempat korban bekerja dikabarkan sudah tutup. Namun, mantan bos korban itu disebut telah membuka perusahaan baru.

Belum ada keterangan dan tanggapan dari pihak Cherry Lai mengenai laporan ke polisi ini.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional