ryn | CNN Indonesia
Senin, 20 Mei 2024 21:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean irit bicara setelah diklarifikasi KPK selama tujuh jam mengenai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (20/5).
Rahmady mulai menjalani proses penjelasan sejak pukul 09.00 WIB, dan dia meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.12 WIB.
"Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam," ujar Rahmady di Kantor KPK, Jakarta, Senin (20/5) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan penjelasan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku heran jumlah kekayaan kekayaan Rahmady nan dilaporkan ke KPK sejumlah Rp6 miliar. Namun, berasas laporan masyarakat ke KPK, nan berkepentingan disebut pernah memberikan pinjaman kepada seseorang hingga Rp7 miliar.
"Enggak masuk di logika ya. Jadi, kita klarifikasi," kata Pahala di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/5) lalu.
Pahala menyatakan Rahmady mempunyai saham di sebuah perusahaan. Istri Rahmady disebut menjadi komisaris utama di perusahaan dimaksud. Hal ini menjadi salah satu poin nan bakal didalami lebih lanjut oleh tim LHKPN KPK.
"Ini sekali lagi akibat dari lantaran ada kekayaan berupa saham di perusahaan lain," kata Pahala.
"Ini juga tambahan bahwa sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan nan mengatur pegawai Kementerian Keuangan seluruhnya gimana perlakuannya jika punya investasi alias saham di perusahaan lain," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengendus indikasi penyalahgunaan kewenangan dan tumbukan kepentingan dalam kasus Rahmady.
Rahmady dituding mempunyai kekayaan kekayaan nan dahsyat tetapi tidak disampaikan dalam LHKPN. Ia pun telah dibebastugaskan dari jabatannya. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menuturkan perihal itu dilakukan usai pemeriksaan internal nan menemukan dua indikasi tadi.
(isn)
[Gambas:Video CNN]