Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Ungkap Kejanggalan Pencopotan Jabatan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkap kejanggalan saat dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan dalam konvensi pers di Markas DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6). Mulanya, Afriansyah menyampaikan terdapat Musyawarah Dewan Partai (MDP) partai itu pada 18 Mei 2024.

Ia menyebut tujuan MDP adalah untuk menyiapkan penyelenggaraan muktamar lantaran SK kepengurusan pengurus lama berhujung pada September 2024. Kendati demikian, dilakukan perpanjangan hingga agenda muktamar ditunda pada Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah proses rapat musyawarah majelis partai, ujar Afriansyah, tiba-tiba Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari kedudukan ketua umum PBB. Ia mengaku kaget dengan perihal itu. Sebab, dia baru saja menghadap Yusril empat hari sebelumnya, ialah 14 Mei.

Oleh lantaran itu, agenda pun berubah menjadi pembahasan untuk menerima pengunduran diri Yusril dan MDP menunjuk Penjabat (Pj) Ketum Fahri Bachmid. Penunjukan itu disebut turut diwarnai perdebatan.

Ia menyebut Ketua Majelis Syuro langsung menunjuk Fahri Bachmid untuk jadi Ketum. Di momen itulah rapat mulai kisruh.

"Di sinilah timbul ramai, permintaan Pak Yusril dengan Ketua Majelis Syuro untuk menunjuk Pak Fahri itu timbul polemik," ujar Afriansyah.

Dalam suasana itu, ada permintaan agar penunjukan Pj Ketum PBB tidak secara aklamasi. Sebab, PBB mengedepankan kerakyatan untuk memilih pemimpin.

Mekanisme voting pun digelar. Hasilnya, Fahri menang dengan mengantongi 29 suara, sedangkan Afriansyah sebanyak 20 suara.

"Menanglah Fahri Bachmid, dari MDP itu ditetapkan nan sebenarnya waktu itu Prof Yusril sudah mundur, tapi Prof tetap mimpin sidang, tetap mimpin rapat. Teman-teman protes, ketua umum sudah mundur tidak boleh mimpin sidang kudu mundur, biar SC nan mimpin," jelas dia.

Afriansyah pun menyinggung keterlibatan Yusril dalam pemilihan itu. Adapun Yusril, kata dia, mewakili unsur DPP.

"Jadi unsur nan mencoblos dari DPP itu Pak Yusril, harusnya bisa salah satu wakil ketua umum alias siapa. Tapi lantaran saya juga tidak menginginkan ada ribut-ribut, saya bilang sudah enggak apa-apa. Lanjut MDP menerima pengunduran diri Pak Yusril, semua ada di sini ketetapannya," kata dia.

"Kemudian, menetapkan Pj Ketum bapak Fahri Bachmid untuk melanjutkan dan melaksanakan muktamar, itu tugasnya," imbuh dia.

Cerita bersambung ke Senin, 20 Mei 2024 pagi hari. Kala itu, Afriansyah menerima info bahwa kepala sekretariatan diminta stempel dan kop surat oleh orang nan diutus Yusril.

"Nah tanggal 20 Senin pagi, ada nan diutus oleh pak Yusril untuk meminta kop surat dengan stempel. Ini ada nan janggal, janggalnya gimana? Lho selama ini kepala sekretariat tidak perlu minta-minta begitu, ada apa? dengan meminta kop surat dgn stempel itu," kata dia.

Afriansyah pun meminta bagian kesekretariatan nan berjulukan Husni untuk menghubungi Yusril perihal orang utusan tersebut. Setelah terkonfirmasi, kop surat dan stempel itu pun diberikan.

Afriansyah lantas bercerita saat dirinya sedang dinas sebagai Wamenaker untuk menghadiri aktivitas ILO di Swiss.

Dia mengaku mendapat info bahwa pada Jumat, 14 Juni 2024 terjadi penyergapan di instansi PBB.

"14 Juni hari Jumat jika tidak salah itu Fahri Bachmid dengan Cs-Csnya itu menggerebek PBB kemudian mengganti kunci semua. PBB ini kami bangun berdarah-darah dengan gimana kami punya niat mulia untuk membangun partai ini. Gedung ini saya nan bangun dengan teman-teman, bukan mereka mereka itu," tutur dia.

"Sedih saya di Swiss itu, kok dibeginikan ya saya bilang," imbuhnya.

Afriansyah pun meminta rekannya meminta salinan SK Kemenkumham andaikan sudah ada nan mendapatkannya.

"Saya dapat dikirim melalui pdf di situlah susunan pengurus saya ketahui diganti tanggal nan ditandatangani oleh Pak Yasona tertanggal 12 juni 2024. Usulannya adalah usulan surat Yusril tanggal 25 Mei 2024. Artinya memang waktu ditelepon itu memang sudah ada rencana mengganti. Tapi saya kan enggak percaya," jelas dia.

Afriansyah lantas memutuskan untuk pulang ke Indonesia dan tiba pada Sabtu malam.

Setelahnya, dia mengumpulkan teman-temannya untuk berbincang perihal langkah nan bakal diambil.

"'Gimana nih baiknya?' saya bilang, tadinya saya mau menerima, tadinya saya pengen udah lah saya terima sajalah, buat apalagi dipertahankan jika memang Pak Yusril sudah tak setuju dengan saya, buat apa lagi," kata dia.

Namun, Afriansyah menyebut teman-temannya memaksa lantaran merasa tindakan itu adalah sebuah kezaliman dan persekongkolan yang luar biasa.

Ia sempat menyinggung pemilu nan telah lewat dan PBB nan hanya memperoleh hasil 0,34 persen.

Akhirnya disepakati bahwa perihal ini mesti diklarifikasi.

"Tentunya ada langkah-langkah nan bakal kami ambil, mungkin nan bakal mengambil langkah-langkah itu temen-temen nan lain, saya tidak bakal ikut campur. Sebenernya saya pengennya baik-baik, udah kita terima aja, kita bisa mengabdi di manapun berada," jelas dia.

Ia menyebut langkah nan bakal ditempuh adalah mengusulkan gugatan terhadap keputusan Kemenkumham nan tidak sesuai dengan prosedur.

Afriansyah menilai ada sejumlah kejanggalan perihal SK Kemenkumham mengenai kepengurusan PBB nan baru.

Salah satunya adalah surat usulan nan ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra nan tak lagi berstatus sebagai Ketum PBB dan ditandatangani oleh Wasekjen PBB kendati Sekjen PBB saat itu ialah dirinya tidak dalam posisi berhalangan.

"Kejelasan bahwa SK nan diberikan alias SK nan diusulkan nan menurut saya adalah SK nan tertanggal 25 Mei ditandatangani oleh Ketum Yusril nan sudah mundur kemudian juga ditandatangani oleh Wakil Sekjen. Apakah itu sah apa tidak," kata dia.

"Atau nan kedua, ada surat Pj dengan sekjen nan baru nan mengusulkan, itu lebih tidak sah lagi. Itu lebih dzolim," sambungnya.

Sementara itu, mantan Waketum PBB Dwianto Ananias, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan gugatan ke PTUN. Namun, tak menutup kemungkinan pihaknya juga bakal menggugat ke pengadilan umum.

"Ya kami sedang persiapkan, jadi beberapa orang kami nggak maksa, mau gabung ayo. Iya (PTUN), jika perlu pengadilan umum juga bisa juga pengadilan umum," kata Dwianto dalam aktivitas nan sama.

Sebelumnya, Pj Ketua Umum DPP PBB Fahri Bachmid mengakui Afriansyah Noor telah dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PBB. Langkah itu diambil setelah dirinya terpilih sebagai Pj Ketum PBB dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB.

CNNIndonesia.com tetap berupaya menghubungi Yusril untuk menjelaskan pengakuan Afriansyah.

Sementara, Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB Fahri Bachmid menyebut pemberhentian Ferry Noor dilakukan salah satunya atas pertimbangan akselarasi konsolidasi internal partai terutama Pilkada langsung tahun 2024 ini. Fahri juga menyebut pemberhentian Ferry telah sesuai sistem Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

Menurut dia, penggantian posisi Sekjen alias pengurus dalam struktur partai adalah perihal nan lumrah dan biasa saja. Sebagai penggantinya, Fahri menunjuk Ketua DPW PBB Jawa Timur Mohammad Masduki sebagai Sekjen PBB nan baru.

"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan karena itu merupakan kewenangan penuh dari Ketua umum alias Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," kata dia.

(pop/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional