TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pertumbuhan industri farmasi dan obat-obatan sebesar 8,01 persen pada triwulan II tahun 2024. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengatakan, nomor ini memberikan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas sebesar 18,52 persen.
“Perkembangan industri tersebut menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri nan mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayan Industri (IKI) bulan September 2024,” ujar Andi dikutip dari siaran tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024.
Dia mengatakan, sepanjang Januari hingga September 2024, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam telah menebus US$ 639,42 juta alias setara Rp 9,9 triliun (kurs Rp 15.500 per dolar AS).
Andi menyebut, perkembangan industri farmasi, obat kimia, dan obat tradisional tetap mempunyai prospek nan baik di masa depan. Oleh lantaran itu, menurut dia, pengembangan obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar bisa bersaing di pasar global.
Ia memaparkan, saat ini terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, ialah Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT). Industri obat bahan ala mini menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.
Iklan
“Saat ini Kemenperin tengah melakukan pembangunan House of Wellness, nan merupakan akomodasi produksi obat bahan alam nan dimiliki Kemenperin di bawah unit kerja BBSPJIKFK (Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan),” kata Andi.
Kepala Balai Besar Siti Rohmah Siregar mengatakan, dia siap memfasilitasi industri obat bahan alam dengan akomodasi House of Wellness untuk mempercepat kemandirian industri ini. Ia menyebut, lembaganya telah didukung laboratorium pengetesan nan memadai untuk mengukur kontaminasi mikroba dan logam berat pada produk obat bahan alam.
“Laboratorium ini telah tergabung dalam Jaringan Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA) sehingga dapat memastikan bahwa produk nan dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas nan ketat,” kata Siti Rohmah.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot